oleh

Bahas Manfaat G20, Gotong Royong Global yang Bermanfaat Bagi Pendidikan Indonesia Jadi Sorotan

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID , 31 Maret 2022 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini menggelar webinar rutin Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tema ‘Kepemimpinan Indonesia dalam G20 EdWG: Apa Manfaatnya untuk Kita?’.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril selaku Ketua Kelompok Kerja Bidang Pendidikan G20 _(G20 Education Working Group/G20 EdWG)_, pada Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) mengatakan bahwa nilai solidaritas dan kerja sama atau gotong royong yang dimiliki Indonesia mendapat apresiasi yang sangat baik dari para negara anggota, negara undangan khusus, dan organisasi internasional. “EdWG menjadi ajang dunia menata dan mereimajinasi ekosistem pendidikan di masa depan. Sehingga, kita harus menguatkan gotong royong, empati, dan kerja sama untuk menanggulangi masalah bersama-sama,” tutur Iwan yang mengaku bangga karena akhirnya banyak negara menggunakan terminologi gotong royong tersebut pada Kamis (31/3).

Selain itu, Iwan menjelaskan bahwa kepemimpinan Kemendikbudristek pada G20 EdWG membuka potensi-potensi baru kerja sama atau gotong royong di bidang pendidikan dengan negara-negara lain yang ia Yakini akan sangat bermanfaat untuk mewujudkan SDM unggul.

Prioritas yang sangat mencerminkan nilai luhur bangsa Indonesia yakni gotong royong, dinilai UNESCO sangat relevan dengan tema G20 yaitu pulih bersama _(Recover Together, Recover Stronger)_. Untuk sektor pendidikan menurut Gunawan Zakki yang mewakili UNESCO, sangat penting karena Indonesia telah berhasil menerapkan dan mencatatnya sebagai nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa dan negara. “Semoga praktik baik pendidikan ini menjadi langkah bersama yang dilakukan di seluruh dunia,” harapnya.

Gunawan juga menyebutkan UNESCO akan membawa agenda prioritas G20 EdWG yang diusung Kemendikbudristek ke pertemuan-pertemuan tingkat dunia yang digelar UNESCO sampai setelah masa Presidensi Indonesia pada G20. Keempat agenda prioritas yang berakar dari konsep Merdeka Belajar ini adalah Pendidikan Berkualitas untuk Semua _(Universal Quality Education)_, Teknologi Digital dalam Pendidikan _(Digital Technologies in Education)_, Solidaritas dan Kemitraan _(Solidarity and Partnership)_, dan Masa Depan Dunia Kerja Pascapandemi Covid-19 _(The Future of Work Post Covid-19)_.

BACA JUGA  Dua Pelaku Pengguna Shabu Berhasil Diamankan Polsek Bahodopi Morowali

Dilla Amran dari Kantor Staf Presiden juga mengatakan, tujuan besar presidensi adalah menggaungkan nilai luhur bangsa ke kancah internasional. “Kata kuncinya adalah kerja sama dan kolaborasi yang tidak hanya di domestik kita tapi juga di internasional. Itulah manfaat G20 sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Dilla, manfaat penyelenggaraan G20 adalah berputarnya roda ekonomi khususnya seluruh sektor ekonomi kreatif. Kedua adalah promosi budaya yang begitu diminati para delegasi, sebutnya sambil mengambil contoh pelaksanaan EdWG pertama di Yogyakarta pada 16-18 Maret 2022 silam, di mana para delegasi diajarkan memakai kain jarik, mengikuti seremoni patehan, hingga kegiatan memanah atau jemparingan. “Mereka akan pulang ke negaranya membawa cerita tentang budaya kita dan yang lebih penting adalah membawa filosofinya,” tekan Dilla.

Ketiga, manfaat presidensi ini dari segi substansi adalah perwakilan pemerintah negara-negara anggota secara langsung membagikan praktik baik untuk selanjutnya kebijakan yang relevan dapat diambil oleh negara lain untuk diterapkan. “Presidensi G20 ini bagi Indonesia menjadi momen yang sangat pas karena bertepatan dengan upaya banyak negara untuk bangkit. Di sini juga kita dapat banyak masukan untuk merumuskan berbagai kebijakan yang membuat kita tumbuh semakin kuat,” pungkasnya.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Laporan : Syam

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *