oleh

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal Minta Evaluasi Total Seleksi Guru Kontrak Yang Terkesan Dipaksakan

Seram Bagian Barat_indeks.co.id — Pelaksanaan seleksi guru kontrak Provinsi Maluku yang diikuti ratusan tenaga guru kontrak dan guru honorer SMA, SMK, SLB dan MA di lingkup pemerintah Kabupaten SBB menuai protes.

Hal ini disampaikan ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal kepada Indeks.co.id saat meninjau langsung seleksi penerimaan guru kontrak yang dipusatkan di kota  Piru yang diikuti sebanyak 317 orang yang bertempat di SMK 8 dan SMA 1 Piru. Sabtu (05/03/2022).

“Menurut Dia, Jika tahapan seleksi ini untuk mencari guru yang berkualitas, harusnya Dinas Pendidikan Provinsi lebih siap dalam segala hal yang berkaitan dengan persoalan teknis seleksi,”tandasnya.

Sungguh di sayangkan di tahap pengumuman ada banyak sekali sekolah yang guru kontraknya berkualitas, namun tidak diumumkan untuk ikut seleksi dan ini temuan saya di lapangan,”akui Samal.

“Dirinya menambahkan, saya melihat sendiri minimnya kesiapan berkaitan dengan persoalan teknis seleksi sehingga dinas cabang SBB yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi terkesan biasa biasa saja dalam mengawal tahapan seleksi.

Saat berada di lokasi tes, saya melihat secara langsung banyak sekali peserta tes yang kedapatan tes menggunakan Hp masing-masing, ada yang duduk berkelompok di bawah pohon, dan ada yang duduk di emperan kelas sambil mengerjakan soal soal yang sudah didownload,”pungkasnya.

Susana Seleksi Guru Kontrak di SMK Negeri 8 Kota Piru.(Doc.Syuaib Pattimura)

“Kami berharap ada evaluasi total terkait pelaksanaan seleksi guru kontrak tahun ini, karena dari sisi kesiapan Dinas Pendidikan Provinsi sangat tidak siap. Oleh sebab itu, Saya minta kepada Kadis Pendidikan provinsi untuk melakukan evaluasi total penyelenggaraan seleksi guru kontrak tahun ini yang terkesan dipaksakan,”desak Samal.

BACA JUGA  Ketua dan Pengurus Ikatan SMAN 2 Watansoppeng Dilantik, Ini Pesan Bupati Soppeng

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *