oleh

Supriansa Anggota Komisi  III DPR RI, Giat Memberikan Pendidikan Politik Kepada Warga Dusun Paddangeng Donri  Donri Soppeng

SOPPENG  Sulsel, indeks.co.id — Supriansa  anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, terus konsisten memberikan pendidikan politik kepada warga,hal ini terlihat pada saat kampanyenya di Dusun Paddangeng Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu, 06 Januari 2024.

Supriansa dalam orasi kampanyenya menyampaikan bahwa menjadikan pendidikan politik sebagai inti setiap kampanyenya agar masyarakat aktif dalam pesta demokrasi, menjaga iklim demokrasi yang sejuk, damai, dan bermartabat.

Selain itu Supriansa, SH,MH juga mensosialisasikan Undang-Undang Pemilu, khususnya PKPU No. 15 Tahun 2023, menjadi fokus Supriansa, yang juga mengajak masyarakat menolak money politik, mengingat dampak negatifnya terhadap demokrasi, inilah menunjukkan komitmennya untuk berjuang menuju parlemen dengan cara yang terhormat dan sesuai aturan kampanye.

“Saya mungkin satu-satunya caleg yang memulai kampanye dengan membahas PKPU No. 15 Tahun 2023″ ucap Supriansa dihadapan ratusan warga Desa Lalabata Riaja.

Diketahui, PKPU Nomor. 15 Tahun 2023 mengatur tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). Mengutip dari PKPU tersebut, kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Dalam tatap muka Supriansa juga mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon anggota legislatif yang hanya mengandalkan uang tanpa kemampuan dan keterampilan berbicara.

Dari orasi kampanyenya ketika diputarkannya video ketika Supriansa melepas baju kebesarannya selaku Wakil Bupati Soppeng dan menyerahkan kepada pemerintah daerah banyak warga yang meneteskan air mata, melihat ketulusan Pak Supriansa demi memperjuangkan masyarakat dan daerahnya Soppeng ditingkat Nasional untuk maju menjadi Anggota DPR RI.

Sebagai Incumbent Anggota DPR RI, Supriansa kembali maju melalui Partai Golkar dengan nomor URUT 5 Dapil Sul Sel 2, mencakup wilayah Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Barru, Bulukumba, Sinjai, dan Kota Parepare.”
Diakhir orasi kampanyenya Supriansa berpesan kepada warga jangan Lupa Coblos nomor urut 5 dari Partai Golkar.

BACA JUGA  Kasad: Ba Otsus Harus Jadi Motivator Pembangunan di Papua

Laporan : Andi Rosha            Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *