oleh

Plt Gubernur Sulsel : Tahun 2022, Ruas Pekkae-Takkalalla di Soppeng Prioritas Dikerjakan

SOPPENG – INDEKS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan untuk melanjutkan pengerjaan pada ruas Pekkae – Takkalalla di Kabupaten Soppeng. Ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng menjadi salah satu prioritas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), pengerjaan ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap. Ruas jalan itu pun menjadi perhatian oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dimana tahun 2021, telah dilakukan pengaspalan sepanjang 1,2 km dan lebar 7 meter.

Apalagi kondisi jalan yang rusak berat, serta merupakan salah satu ruas yang lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi. Yang menjadi fokus Pemprov Sulsel untuk penanganan ruas jalan.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Dinas PUTR Provinsi pada ruas Pekkae – Takkalala (Barru – Soppeng) dalam pemeliharaan rutin. APBD Pokok 2022 telah menganggarkan ruas jalan ini karena masuk dalam kategori prioritas Provinsi sebagai jalan dengan LHR tinggi,” jelasnya, Minggu (9/1/2022).

Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan menyampaikan, bahwa untuk Tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel tetap melanjutkan untuk penanganan jalan yang rusak berat di ruas Pekkae – Takkalalla di Kabupaten Soppeng. Ia memastikan, bahwa pengerjaan ruas jalan yang rusak berat itu akan segera dilakukan.

Laporan : NST
Redaksi/Editor : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  BPN Sultra dan Kejati Sultra Teken MoU Penegakan Hukum Agraria

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *