oleh

Ibu Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Bekasi Minta Maaf ke Polisi

JAKARTA – indeks.co.id — Ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, DR (34), meminta maaf kepada kepada jajaran aparat kepolisian. Pasalnya, Ia dalam keadaan emosi.

DR menyatakan sedang dalam keadaan emosi ketika menyampaikan keterangan ke publik terkait dengan penangkapan sendiri pelaku pencabulan tersebut.

“Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi,” kata DR (34) dalam pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12).

Menurut DR, dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyambut dengan baik terkait dengan penanganan perkara dugaan pencabulan anaknya.

“Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan,” ujar DR.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa, DR telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember malam.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan proses hukum apabila dalam proses pendalamannya ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Sebelumnya diketahui, ibu korban DR menyampaikan kepada publik bahwa, kasus pencabulan terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.

Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua korban membuat laporan ke polisi terkait pencabulan pada Selasa (21/12) pagi dini hari. Dan paginya dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Saat hasil visum keluar, lanjut DR, dirinya ditelepon ketua RT tempat tinggalnya bahwa tersangka mencoba kabur ke Surabaya.

DR sempat bercerita bahwa tidak mendapatkan perlakuan baik dari pihak Kepolisian terkait dengan laporannya tersebut. Ia mengklaim bahwa, polisi meminta untuk menangkap sendiri pelakunya.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakil KTT PT.BNN KONUT Larang Awak Media Untuk Lakukan Ini?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *