oleh

Turaya Samal Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku Sebut Gaji Guru Kontrak Naik Tapi Belum Mencapai UMP

AMBON_INDEKS.CO.ID – Gaji guru kontrak tahun 2022 untuk Sekolah Menengah Umum (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Maluku naik dari Rp 1,5 juta  menjadi Rp 2 juta.

Kepada Indeks, Kamis (16/12/2021) Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Turaya Samal katakan, kenaikan gaji guru kontrak dari Rp 1,5 juta tahun lalu naik untuk tahun 2022 jadi Rp 2 juta.

“Menurutnya, ini perlu diperjuangkan, sehingga ke depan, para guru kontrak bisa merasa lega. Walaupun belum sampai UMP, tapi kami berharap ini dapat membuat mereka tersenyum.

Ia menambahkan, Partai Keadilan Sejahtera melalui Fraksinya di DPRD Provinsi akan terus berjuang mengusulkan sampai gaji para guru kontrak itu mencapai UMP. Iya, ini adalah komitmen PKS dalam berkhidmat untuk masyarakat Maluku,”ujar Samal.

Dikatakan, di kata akhir fraksi kemarin, kami PKS meminta untuk gaji guru kontrak disesuaikan dengan UMP, harusnya dinaikkan sesuai UMP. UMP kita 2. 604.961, tapi Alhamdulillah walaupun tidak mencapai UMP,  tapi kami bersyukur sudah dinaikkan.

Anggota DPRD Provinsi asal Seram Bagian Barat ini menambahkan, selain gaji guru kontrak itu bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi. Ada juga beberapa guru kontrak yang tersebar di Kabupaten Kota di Maluku yang gajinya bersumber dari pokok pikiran atau aspirasi anggota DPRD Provinsi,”tandasnya.

“Kami juga berharap agar para guru kontrak bukan saja senang dengan kenaikan gajinya tapi juga dapat memperhatikan soal kualitasnya. Karena jika kualitas guru itu baik maka tentunya menghasilkan para siswa yang berkompeten pula,”tutup Yaya.

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gunakan Moga Masyarakat Bantu Satgas TMMD Ke-104 Kodim 1422/Maros

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *