oleh

Screen House Hidroponik Binaan TP PKK Soppeng Bisa Jadi Contoh Bagi Dasa Wisma Desa Kelurahan

SOPPENG.Indeks.co.id- Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng melakukan kunjungan ke Screen House Hidroponik di Malaka Farm yang dikelola oleh KWT( Kelompok Wanita Tani) Sutera, Minggu (5/12/2021).

Diketahui Screen House Hidroponik yang dikelola oleh kelompok wanita tani Sutera terbentuk atas Pendampingan dan pembinaan oleh TP PKK.

Adapun tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterpaduan kegiatan TP PKK dengan program Pemerintah.
Dalam kunjungan ini dihadiri oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, Ketua TP PKK Hj.Nurjannah Kaswadi, Sekretaris TP PKK Kabupaten Soppeng, Para Ketua Pokja TP PKK Kabupaten Soppeng, Kadis UKM dan Koperindag, Kadis Kesehatan, Anggota KWT, Koordinator BPP Lalabata.

Bupati Soppeng dalam arahannya terkait sinergitas kegiatan TP PKK dengan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) yakni
Untuk membiasakan Pola Hidup Sehat dengan mengkonsumsi sayuran dan buah salah satunya melalui pengembangan hidroponik.

Sementara itu Ketua TP PKK kabupaten Soppeng Hj.Nurjannah Kaswadi menyebutkan bahwa Screen House Hidroponik di Malaka Farm yang di bina TP PKK ini adalah contoh bagi Dada wisma Desa dan Kelurahan untuk meningkatkan ketahanan keluarga dengan pemanfaatan pekarangan, salah satunya dengan penanaman sayuran hidroponik sampai ke tingkat desa dengan memberdayakan Dasa Wisma dan posyandu, terangnya.

Menurut pengelola KWT Sutera terdapat beberapa tanaman yang dibudidayakan Malaka Farm seperti pokcoy, selada, dan melon.

Selada terdiri dari 3 macam yaitu selada merah, selada import, dan selada lokal.

Sistem hidroponik yang dikembangkan ada 2 yaitu untuk sayur adalah sistem NFT ( Nutrient Film Technique).

Sedangkan untuk buah menggunakan Drip System ( irigasi tetes), pungkasnya.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bupati Buton Utara Akui Perkembangan Kabupaten Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *