oleh

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1801-05/Anggi Bantu Masyarakat Panen Sayur

PEGAF,Papua Barat –indeks.co.id — Demi memotivasi petani sayuran sehingga lebih giat dalam mengolah lahan pertaniannya. Babinsa Koramil 1801-05/Anggi  Sertu Boray dan Kopda Yusuf membantu masyarakat Panen Sayur Sawi di Kampung Imbay, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Senin (06/12/2021).

Sayur merupakan sumber vitamin dan mineral. Beberapa vitamin penting yang terkandung di dalam sayuran seperti vitamin A yang berasal dari Karotin berguna untuk kesehatan mata. Lalu ada mineral penting, seperti zat besi yang berguna untuk menjaga kadar Hemoglobin darah. Sayuran juga merupakan sumber serat yang amat dibutuhkan bagi pencernaan.

Menyadari akan pentingnya manfaat dari sayur inilah, Kedua Babinsa Anggi ini tidak bosan memberikan pengertian kepada warga binaannya agar senantiasa mengkonsumsi sayur sesuai kadar yang dibutuhkan serta membudidayakan sayuran di kebun mereka.

Saat dikonfirmasi, Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf Suharma Zunam, S.A.P.,M.Si. menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat sehingga terjalinnya sinergitas untuk meningkatkan swasembada pangan yang optimal, karena keberhasilan dalam pertanian akan berdampak yang positif  bagi kehidupan masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat pun akan terpenuhi persediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat akan bertambah dari hasil pertaniannya.

Sementara itu, Pemilik Kebun Adela Mandacan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa Koramil 1801-05/Anggi yang sudah mendampingi para petani mulai dari penyiapan lahan, proses tanam, tahap perawatan tanaman hingga Panen.
Laporan : Timo/Irwan
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Praktik Baik Akselerasi Transformasi PAUD Mengemuka di Forum Dialog Kebijakan PAUD ASEAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *