DaerahKAB.SOPPENG

Bupati Soppeng Tegaskan Zakat Harus Tepat Sasaran, UPZ Diminta Hindari Pendataan Berdasarkan Suka dan Tidak Suka

47
×

Bupati Soppeng Tegaskan Zakat Harus Tepat Sasaran, UPZ Diminta Hindari Pendataan Berdasarkan Suka dan Tidak Suka

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id — Bupati Soppeng menegaskan pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) harus dilakukan secara amanah, transparan, serta tepat sasaran. Para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) diminta memastikan pendataan penerima manfaat benar-benar berdasarkan kriteria dan kebutuhan, bukan faktor kedekatan maupun subjektivitas.

Penegasan itu disampaikan Bupati Soppeng saat menghadiri penyaluran ZIS yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Watansoppeng, Minggu siang (13/9/2026).

“Hindari pendataan secara ‘SUKA DAN TIDAK SUKA’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, zakat merupakan amanah umat yang memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, proses pendataan mustahik harus dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan penerima yang berhak.

Ia menilai ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. Dengan pendataan yang baik, bantuan yang dihimpun melalui BAZNAS diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Soppeng yang terus berkomitmen menghimpun dan mendistribusikan dana umat kepada masyarakat.

Ia berharap bantuan yang diterima para mustahik tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, termasuk melalui kegiatan usaha produktif.

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau dimanfaatkan sebagai penunjang usaha produktif,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati berharap para penerima bantuan hari ini dapat meningkatkan taraf hidupnya hingga pada waktunya mampu menjadi muzaki atau pihak yang menunaikan zakat.

Salurkan Rp136 Juta kepada 395 Penerima

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Soppeng menyalurkan bantuan ZIS kepada 395 penerima manfaat dengan total nilai bantuan mencapai Rp136 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan bantuan tersebut disalurkan kepada penerima manfaat di tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Untuk Kecamatan Lalabata, bantuan diberikan kepada 100 mustahik, terdiri atas 50 penerima kategori mustahik dan 50 pelaku UMKM.

Di Kecamatan Donri-Donri, bantuan dialokasikan kepada 90 penerima, terdiri atas 30 siswa, 10 pelaku UMKM dan penerima kategori mustahik.

Sementara di Kecamatan Ganra, bantuan diberikan kepada penerima yang terdiri atas 40 mustahik, 20 siswa dan lima pelaku UMKM.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Pelaku UMKM memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta, mustahik Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri menerima Rp200 ribu serta tas sekolah.

Bupati Soppeng pada kesempatan itu kembali mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, semakin kuat partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin besar pula potensi dana umat yang dapat dikelola untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penyaluran ZIS tersebut turut dihadiri Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abd. Rahman, anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar Hj. Andi Wahdah dan Hj. Insana, perwakilan Kemenag Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, para camat, pengurus BAZNAS, UPZ, lurah serta kepala desa.(Tim/Zul)

Editor/Publizher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!