oleh

Hukuman Mati Untuk Koruptor, Puji Jaksa Lakukan Ini

 

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID — Pusat Kajian Kejaksaan (Puji Jaksa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Tengah akan melaksanakan Webinar Nasional dengan tema Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap pada hari Kamis 25 November 2021 yang akan datang.

Pelaksanaan Webinar ini dimaksudkan sebagai sarana mengkaji, mendiskusikan, dan mencari gagasan solutif yang terbaik dalam menghadapi tindak pidana mega korupsi yang dalam undang-undang dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Serta tujuan Webinar adalah terwujudnya pemahaman yang sama atas kelemahan penegakan hukum baik sisi perundang-undangan maupun tataran pelaksanaan khususnya penjatuhan pidana mati bagi pelaku mega korupsi serta dalam tercapainya kesamaan pandangan dalam mengambil langkah-langkah masa mendatang dalam menghadapi pelaku mega korupsi.

Keynote Speaker Webinar Nasional tersebut adalah Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, dengan narasumber antara lain: Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, S.H, M.H.; Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum.; dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA.

Webinar Nasional ini akan dilaksanakan secara hybrid dengan media online/platform Zoom Meeting dan streaming Youtube, dengan tempat kegiatan di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dan Webinar Nasional ini merupakan Webinar ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah tanggal 9 November 2021 bekerjasam dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan oleh Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah tanggal 4 November 2021 bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (K.3.3.1).

BACA JUGA  Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bangka Berjibaku Bersama Tagana Melawan Covid 19

Jakarta, 21 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *