oleh

Kabid Humas Polda Sulsel, Festival Mural Bhayangkara TA 2021 Menarik Perhatian Masyarakat

Indonesia Ekspress www.indeks.co.id–Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Gelaran Festival atau Lomba Seni Mural Piala Kapolri 2021 tingkat Polda Sulsel sukses digelar secara meriah. Lomba mural yang diikuti oleh 15 peserta, sukses menarik perhatian warga Makassar dan Sulsel pada umumnya.

Dijelaskan Kombes Pol E. Zulpan, acara yang berlangsung sejak pagi hingga sore disepanjang dinding PT Pelindo Makassar Jln. Nusantara Baru Makassar ini, mendapat dukungan dari berbagai pihak diantaranya respons positif dari Wali Kota Makassar Ir H Muhammad Ramdhan Pomanto.

Kabidhhmas menyebut, Walikota Makassar mengapresiasi gelaran seperti ini. Dia pun berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan dibeberapa lokasi di Makassar.

Selanjutnya Kombes Pol E. Zulpan menginformasikan,  dari seluruh peserta yang ikut berpartisipasi, terpilih tiga pemenang. Mereka adalah sebagai juara satu Energi  Rupa lalu berada diperingkat dua Angaru Tim dan juara tiga diraih Sikamali  Masing-masing mendapatkan score 185, 175 dan 170.

“Luar biasa Festival Seni Mural Piala Kapolri 2021 tingkat Polda Sulsel ini, meski panas terik matahari begitu menyengat, lalu sorenya hujan lebat, tak menyurutkan para Pemural beranjak dari tempatnya melukis berbagai pesan kepada Masyarakat dan Pemerintah,”ungkap E. Zulpan, Minggu ( 31/10/2021).

Namun Demikian, Kombes Pol E. Zulpan menyatakan tujuan sebenarnya dari Festival Seni Mural Piala Kapolri 2021 ini yakni menyampaikan pesan kemasyarakat bahwa Polri bukanlah lembaga anti-kritik dan kebebasan berpendapat menjadi salah satu hal yang sangat dijunjung tinggi.

“Polri tidak akan pernah anti-kritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kami tampung untuk menjadi bahan instropeksi agar menjadi makin baik kedepannya,” katanya.

Menurut E. Zulpan, anti kritik merupakan bagian dari semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas Kapolri dan telah diterapkan didalam internal Polri, sebagai upaya perubahan agar Polri jauh lebih profesional dan baik lagi.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast.Tbk

Sumber : Humas Polda Sulsel
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *