oleh

Enam Saksi Kasus Tipikor PT.ASABRI Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Selasa 12 Oktober 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
LS selaku Direktur Operasional PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
JKH selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
DM selaku Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
UPS selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
JM selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. MaybankAset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
EH selaku Direktur Utama PT. Bumi Citra Permai (BCIP), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 12 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Banser Pamekasan Jaga Ketat Rumah Ibunda Mahfud Md Menkopolhukam RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *