oleh

Desak Bubarkan Panitia Pilkades Warga Piru Blokir Kantor Kepala Desa

INDEKS.CO.ID_SERAM BARAT–Aksi protes sekelompok warga Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan memblokir kantor Desa Piru, Kamis (07/10/2021).

Peristiwa pemblokiran ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terkait pemilihan kepala desa yang dijadwalkan pertengahan September ini.

Mereka mendesak pejabat kepala Desa Piru dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membubarkan panitia pemilihan kepala desa yang sampai saat ini sedang berproses. “ Kita tunggu penetapan perda negeri saja,” teriak salah satu warga yang melakukan aksi.

Sekelompok warga ini mengatakan, mereka tidak setuju dengan kebijakan Bupati SBB yang memaksa untuk melakukan pemilihan kepala desa.

Masyarakat lebih setuju menunggu penetapan Perda Negeri, sehingga prosesi pengangkatan kades/raja bisa dilakukan secara adat.

“Kami tidak akan membuka blokir ini sampai Bupati dan pemdes hadir. Keinginan masyarakat adalah menunggu perda penetapan Negeri barulah akan ada proses pengangkatan Raja yang nantinya dikukuhkan secara adat,” ujar salah satu warga Piru.

Hingga berita ini diturunkan Indeks, belum berhasil menghubungi pejabat desa Piru untuk dikonfirmasi

Laporan : Syuaib Pattimura

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Banjir Bandang di Batu, Wapres Minta Kementerian Sosial Ambil Langkah Cepat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *