oleh

Wakil Bupati MengikutiVaksinasi Merdeka dengan sasaran Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah bersama Presiden RI

Indeks.co.id Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP mengikuti kegiatan Program Vaksinasi Merdeka dengan sasaran Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah bersama Presiden RI dan Kapolri yang dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting  bertempat di Pondok Pesantren Perguruan Islam Ganra, Selasa (07/09/2021)

Acara ini dilaksanakan berdasarkan  rujukan Surat Telegram Kapolda Sulsel nomor: STR/581/V/OPS 2/2021 tanggal 03 September 2021 tentang Program Vaksinasi merdeka dengan sasaran Ponpes, Rumah Ibadah dan Universitas yang dilaksanakan secara serentak.

Presiden RI, Joko Widodo dalam arahannya
pada siang ini kita telah melaksanakan vaksinasi serentak di beberapa pondok pesantren, gereja dan rumah ibadah. Olehnya itu, saya menyambut baik apa yang telah dilakukan TNI/Polri ini.

semoga vaksinasi di pondok pesantren dapat diselesaikan agar proses belajar tatap muka, bertemu dengan para guru dipondok dapat segera dilangsungkan sehingga kegiatan dapat berjalan normal kembali

setiap vaksin yang telah sampai agar segera dihabiskan, jika kurang dapat minta lagi ke Kementerian Kesehatan agar program  vaksinasi kita dapat selesai dan penyebaran Virus Covid-19 dapat kita hentikan di semua provinsi.

kita ingin di seluruh provinsi dapat tervaksin minimal 70 % di akhir tahun ini. Terima kasih atas kerja kerasnya semua, semoga dengan kecepatan vaksin yang telah kita lakukan, penyebaran covid dapat dikurangi dan dihentikan terutama dengan cara kecepatan vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan dan jika ada kasus dapat dimasukkan ke isolasi pusat yang telah disiapkan di daerah masing-masing.

Turut hadir : Kapolres Soppeng, Wakapolres Soppeng, Kadis Kesehatan, Camat Ganra, Kapolsek Ganra, Pimpinan Pondok Pesantren Pergis Ganra Kab. Soppeng.(**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakapolres Bersama Wabup Soppeng Binluh di Pasar Lolloe

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *