oleh

Pangdam XIII/Merdeka dan Atase Pertahanan AS Irup Pembukaan Latma Garuda Shield ke-15 Tahun 2021

BITUNG — INDEKS.CO.ID _Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti W. F. Mamahit, M. Si dan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia Major Brian Vega memimpin langsung Upacara pembukaan Latihan Bersama (Latma) Garuda Shield Ke 15 Tahun 2021 antara prajurit TNI AD dengan US Army bertempat di Depo Pendidikan (Dodik) Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam XIII/Merdeka Bitung, Rabu (4/8/2021).

Beberapa materi dilatihkan dalam latihan terbesar sepanjang sejarah kerjasama militer Indonesia dan Amerika Serikat,  meliputi _Staff Exercise, Field Training Exercise (FTX), Live Fire Exercise (LFX), Aviation dan Medical Exercise (Medex)_ serta dua program latihan yang akan digabungkan, yaitu _Joint Combined Exchange Training (JCET)_, dan _Garuda Airborne_.

Pada Upacara pembukaan tersebut Pangdam XIII/Merdeka membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengatakan bahwa makna dari latihan ini bukan semata untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, namun untuk meningkatkan kemampuan bertempur para prajurit baik TNI AD maupun US Army.

“Tujuan dari Latihan Bersama ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki prajurit TNI AD, melainkan untuk mengembangkan materi-materi lain.” Ujar Jenderal TNI Andika

Selain itu KASAD juga berharap agar kerjasama militer menjadi simbol kekuatan dalam mewujudkan keamanan dan perdamaian dunia.

“Saya berharap Latma Garuda Shield 15/2021 ini dapat terus kita tingkatkan sebagai simbol kekuatan dan wujud diplomasi militer.” Ungkap Jenderal TNI Andika.

Saat diwawancarai Pangdam XIII/Merdeka mengatakan bahwa mengingat kegiatan ini berskala besar maka pelaksanaan Latma Garuda Shield 15/2021 ini menjunjung tinggi protokol kesehatan sehingga personel kedua negara tetap terhindar dari paparan Covid-19.

“Dalam pelaksanaan latihan kita sangat menjaga protokol kesehatan, karena saat ini kesehatan personel yang utama.” Ucap Pangdam XIII/Merdeka.
Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasus Tipikor PT ASABRI, Dua Saksi Diperiksa Jam Pidsus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *