oleh

Viral! David Beckham Ucapkan Selamat Idul Fitri dengan Bahasa Indonesia

Jakarta – indeks.co.id_Salah satu yang menjadi perbincangan kali ini adalah David Beckham. Pria yang pernah bergabung di klub Manchester United itu memberikan ucapan selamat Idul Fitri untuk Indonesia.

Hal tersebut terlihat di Instagram milik salah satu asuransi yang menjadikan David Beckham sebagai Brand Ambassador. Di sana David Beckham mengucapkan selamat Idul Fitri bagi seluruh warga Indonesia yang merayakannya.

“Hallo semua David di sini. Untuk semua teman-teman di Indonesia semoga kamu bisa merayakan Idul Fitri dengan aman dan terjaga bersama keluarga dan orang- orang tersayang,” ungkap David Beckham dalam bahasa Inggris.

Tapi di akhir video tersebut, David Beckham mengucapkan selamat Idul Fitri dengan menggunakan bahasa Indonesia. Ia juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.

“Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,” ungkap David Beckham.

Postingan itu langsung mendapatkan banyak tanggapan dari netizen. Banyak dari mereka yang kaget dan juga tak menyangka jika David Beckham memberikan ucapan Idul Fitri untuk Indonesia.

“selamat idul fitri Om @davidbeckham,” ungkap akun lok**.

“Waauwww!!! thanksss @aiaindonesia & mas @davidbeckham,” beber akun keir**.

“Aduh baik bgt.mksih,” ungkap akun yola**.

Ada pula netizen yang memberikan komentar jika David Beckham adalah orang Jawa Timur asli karena dianggap lancar berbahasa Indonesia.

“Asli orang jawa timur nih mas david nya,” lanjut akun fanc**.

“Hatur nuhun!” komen akun adb**.

David Beckham pernah mencuri perhatian karena mengunjungi Indonesia. Dalam kesempatan itu, suami Victoria ini menghabiskan waktu dengan salah satu pelajar asal Semarang yang bernama Lorenza.

Kedatangan mantan pesepakbola itu datang ke Indonesia sebagai Duta Kehormatan Unicef yang memiliki sebuah misi melakukan kampanye bertajuk 7: The David Beckham Unicef Fund.
(Red*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PT. KMS 27 Sebut Sengkarut Perusahaan Tabrak Kepentingan Mantan Dirjen Minerba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *