oleh

Pemusnahan Barang Bukti, Polres Blitar Gergaji Puluhan Knalpot Brong Milik Pelaku Balap Liar

BLITAR – INDEKS.CO.ID_Sebanyak 44 buah knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar dalam gelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Blitar, Rabu (5/5/2021). Puluhan knalpot brong ini adalah milik para pelaku balap liar yang dirazia Satlantas Polres Blitar selama bulan Ramadan.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum.

“Terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar. Telah kami tindak dan berhasil diamankan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai standar yang kami musnahkan hari ini,” ujar Leo.

Selain knalpot brong hasil razia balap liar, juga dimusnahkan 2.955 botol minuman keras. Peredaran minuman keras masih ditemukan di sejumlah kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.

“Untuk peredaran miras masih kami temukan. Untuk itu perlu adanya tindakan, mengingat masih banyak kejadian tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh miras,” jelasnya.

Selain itu, juga dilakukan penertiban sound system yang digunakan untuk ronda keliling malam. Serta diamankan 2 kg bubuk petasan. “Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini ke depannya akan menjadikan efek jera bagi para pelanggar,” pungkasnya.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PKA SUMENEP GELAR ISRA' MI'RAJ DAN HAUL AKBAR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *