oleh

Tak Miliki Izin PT SPR Lakukan Eksplorasi di Mandiodo

Konut__Sultra
www.indeks.co.id
Jum’at 19 Maret 2021

Pertambangan Biji Nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi primadona sejumlah kalangan pengusaha tambang seantero jagad negeri ini,Indonesia dimana biji nikel memiliki harga yang sangat fantastis sehingga ulah nakal banyak terjadi di daerah ini seperti di Block Mandiodo Kecamatan Lasolo dan Molawe Kabupaten Konawe Utara.

Investigasi awak Media indeks.co.id di sejumlah titik terdapat hal ganjil dan diduga kuat melenceng dari aturan pertambangan minerba (ESDM) sehingga menimbulkan kerugian negara dan merusak lingkungan.

Seperti yang berhasil di investigasi di daerah Mandiodo,apa yang dilakukan oleh PT Sangia Perkasa Raya (SPR) diduga kuat ilegal dan hanya berbekal surat dan atau Dokumen dari PT Cinta Jaya. Hal ini diungkapkan oleh pihak Syahbandar Molawe di Konawe Utara saat ditemui awak media di Kantornya.

Kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT Sangia Perkasa Raya diduga kuat melawan hukum karena tidak memiliki izin eksplorasi namun telah memberangkatkan dua tongkang ore nikel, salah satunya melalui dokumen Cinta Jaya.

Pihak Syahbandar Konawe Utara yang ada saat itu menerangkan kepada jurnalis indeks.co.id bahwa tidak ada dokumen PT Sangia Perkasa Raya yang ada PT Cinta Jaya setelah di klarifikasi pihak Cinta Jaya menolak atas temuan ini dugaan ini banyak oknum kontraktor PT Sangia yang melakukan kegiatan,sehingga ORE bisa lolos dari block Mandiodo.

Laporan : HAZ/Red*Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tingkatkan Kompetensi, Taruna AAL Tingkat IV Korps Pelaut Ikuti Asesmen Kompetensi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *