HUKUMKENDARINasional

FAN: Perusahaan Tambang Harus Jadi Sorotan Utama, Bukan Karyawan yang Terdampak

40
×

FAN: Perusahaan Tambang Harus Jadi Sorotan Utama, Bukan Karyawan yang Terdampak

Sebarkan artikel ini
Fatahillah, SH.,MH Ketum P FAN. (Doc.inddks)
Listen to this article

KENDARI, INDEKS — Ketua Umum Perkumpulan Forum Alam Nusantara (FAN), Fatahillah, SH., MH., menegaskan bahwa polemik yang berujung pada terhentinya aktivitas sejumlah karyawan tambang seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi ketenagakerjaan, tetapi juga dari aspek kepatuhan perusahaan terhadap kaidah pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam keterangannya pada Selasa (9/6/2026), Fatahillah menilai sorotan utama dalam persoalan tersebut semestinya diarahkan kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan, bukan kepada para pekerja yang turut terdampak akibat konflik yang terjadi.

“Perusahaan wajib melaksanakan kegiatan pertambangan sesuai kaidah dan standar praktik pertambangan yang baik atau good mining practice. Jika kegiatan penambangan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk tidak beroperasi di sekitar kawasan permukiman warga maupun fasilitas umum, maka potensi penolakan dan gangguan dari masyarakat dapat diminimalkan,” katanya.

Menurut dia, reaksi masyarakat yang muncul saat ini merupakan konsekuensi dari aktivitas perusahaan yang dinilai telah melampaui batas-batas yang semestinya dihormati demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.

Fatahillah mencontohkan, aktivitas penggalian yang berada sangat dekat dengan kawasan hunian penduduk berpotensi menimbulkan ancaman bagi keselamatan masyarakat.

“Coba bayangkan jika penggalian dilakukan tepat di belakang rumah warga. Kondisi seperti itu tentu dapat menimbulkan kekhawatiran dan risiko bagi masyarakat. Sangat wajar apabila warga menyampaikan keberatan atas aktivitas tersebut,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pernyataan perusahaan yang menyebut tidak melakukan aktivitas penambangan, padahal menurutnya kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang berbeda.

“Pernyataan tersebut sulit dipahami dan terkesan bertentangan dengan fakta yang terlihat di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Fatahillah mengakui bahwa penghentian aktivitas perusahaan berdampak pada para pekerja. Namun demikian, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak hanya dipandang dari sisi ekonomi semata.

Menurut dia, aspek lingkungan hidup harus mendapat perhatian yang sama seriusnya karena menyangkut keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.

“Kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan warga, serta dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat merupakan persoalan penting yang tidak boleh diabaikan,” ujar Fatahillah.

Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas dalam penyelesaian persoalan pertambangan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Editor/Publisher: Andi Jumawi
Sumber: Fatahillah, SH., MH., Ketua Umum Perkumpulan Forum Alam Nusantara (FAN)
Tanggal: Selasa, 9 Juni 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!