oleh

Tinjau Lahan Pembangunan Masjid Agung Solo Walikota Gibran Cek Persiapan Peletakan Batu Pertama

SURAKARTA — INDEKS.CO.ID
RABU 3 MARET 2021

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Rabu (3/3/2021) meninjau Lahan seluas 2,9 hektar di tanah bekas depo Pertamina yang dihibahkan Pemkot Surakarta pada masyarakat untuk pembangunan Masjid Agung Solo.

Dalam tinjauannya, Gibran berharap pembangunan Masjid Agung Solo selain untuk beribadah juga mempereret persahabatan Indonesia dan Uni  Emirat Arab pun untuk wisata rohani.

Peninjauan lapangan Gibran untuk memastikan persiapan Peletakan batu pertama pada Sabtu mendatang (6/3/2021).

“Minta tolong bisa sediakan media centre untuk wartawan dan pelaksanaan peletakan bati pertama kita siapkan fasikitas protokol kesehatan,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan membangun Masjid Agung Solo. Menurutnya, Masjid ini adalah hibah Pemerintah UEA karena kedekatan Presiden Joko Widodo dengan pemimpin UEA.

Rencananya ada 2,9 hektar (ha) lahan untuk pembangunan Masjid Agung di Solo.

Dilansir dari berita media, Masjid ini akan menjadi duplikat dari Grand Mosque Abu Dhabi. Perliraan biaya membangun Masjid ini berkisar US$ 40 juta atau berkisar Rp 5,6 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Diketahui, lahan yang digunakan untuk membangun Masjid ini adalah bekas lahan Pertamina. Dihibahkan oleh Pemda Solo untuk masyarakat.

Pemkot Surakarta menurut Gibran saat meninjau bekas depo pertamina tersebut mengatakan, juga menyediakan lahan untuk dibangun Islamic Center. Di sekitar lokasi RSJ atau daerah Kentingan, belakang kampus UNS.

“Kita dekatkan dengan kampus, nantinya kita berharap yang mengelola pihak akademisi,” ungkap Gibran.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  GMNI Tidak Bertaut dengan Parpol

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *