oleh

Pemkab Soppeng Gratiskan Rapid Antigen Bagi Pelaku Usaha

 

Soppeng, indeks.co.id – Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak perintahkan Dinas Kesehatan untuk melayani pemeriksaan Rapid Antigen Secara gratis bagi para pelaku usaha di 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Soppeng, Selasa (16/02/20121).

Keputusan tersebut diambil Bupati Soppeng Supaya para pelaku usaha tidak jauh lagi ke Labkesda, olehnya itu mulai hari ini ,17 Puskesmas akan melayani para pelaku usaha untuk di Rapid Antigen

Rapid Antigen merupakan Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha seperti Warung Kopi / Warung Makan dan lainnya yang diberikan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng untuk mendapatkan ijin melayani pengunjung ditempat.

Selain Rapid Antigen, tim Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng mewajibkan pelaku usaha hanya melayani 25% dari kapasitas tempat usaha. (**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Program Safari Subuh Kapolres Soppeng Berlanjut, Sasar Masjid Taqwa SMAN 4 Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *