oleh

Didukung Masyarakat,Satgas Covid-19 Soppeng Amankan Ratusan Botol Miras

Soppeng–Sulsel
www.indeks.co.id
Sabtu 13 Februari 2021

Penegakan displin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid 19 di Kab. Soppeng, Satgas Covid berhasil mengamankan Miras beralkohol berbagai merek dari 4 tempat berbeda di wilayah Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu 13 Februari 2021.

Minuman Keras (Miras) yang berhasil diamankan merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang diterima Satgas Covid terkait adanya masyarakat yang sering berkumpul dengan cara mengkonsumsi miras beralkohol. Sedangkan dimasa pandemi seperti ini kegiatan masyarakat untuk berkumpul ditiadakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Soppeng terlebih dengan mengkonsumsi miras beralkohol.

Ketua Harian Satgas Covid Kabupaten Soppeng Letkol Inf Richard M. Butarbutar, S.AP, M.Tr(Han) yang dikonfirmasi membenarkan adanya miras yang di amankan Satgas, ini hasil kerja sama Satgas yang masih mendapati warga pesta miras dan berkumpul saat kita melakukan penertiban, agar tidak ada warga yang berkerumun guna mencegah penyebaran virus Corona,kata Letkol Inf Richard.

Selain itu adanya warga yang peduli dengan Soppeng, menyampaikan kepada Satgas adanya penjualan miras beralkohol dan hasil yang kita lihat saat ini membuktikan benar masih maraknya peredaran miras beralkohol di Kabupaten Soppeng,ucap Richard.

“Kami masih meyakini selain yang kita dapatkan pada malam ini masih ada tempat lain yang menjual miras, saya harapkan kepada yang masih menjual ataupun mengkonsumsi miras untuk segera menghentikan segala kegiatannya”. tegas Dandim 1423/Soppeng ini.

Ia menghimbau agar masyarakat menjadikan Soppeng yang kita Cintai bebas Miras dan kita mendukung Bupati Soppeng yang ingin menjadikan Soppeng Daerah yang Religius sekaligus kita tegakkan peraturan daerah kabupaten Soppeng tentang peredaran miras,Pungkasnya.

Untuk diketaui 4 tempat yang kita dapati diantaranya Kec. Marioriawa 1 titik, Kec. Donri-Donri 2 titik dan Kec. Marioriwawo 1 titik dengan total BB 188 botol Miras berbagai merek. Barang Bukti Miras diamankan di Media Center Covid-19, sedangkan untuk pelaku kita amankan sementara di Kodim 1423/Soppeng untuk pengungkapan perdaran miras di Kabupaten Soppeng.

BACA JUGA  Pelaku Penganiayaan Menggunakan Linggis di Anggalosi Konawe Diamankan Polisi

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *