oleh

Bupati dan Forkopimda Soppeng Ikuti Upacara Hari Bela Negara Ke-72 Secara Virtual

Soppeng–Sulsel
www.indeks.co.id
Sabtu 19 Desember 2020

Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak,SE mengikuti Upacara peringatan Hari Bela Negara ke 72 tahun 2020 Tingkat Nasional secara Virtual dengan tema “Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh Dan Unggul” di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Sabtu,19/12/2020.

Amanat Menhan RI Prabowo Subianto menyampaikan pada momentum peringatan Hari bela negara ini saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI , mengenang kembali pengorbanan para pahlawan Kusuma bangsa sekaligus untuk menguatkan kembali keyakinan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan semangat pantang menyerah kebersamaan dan gotong royong untuk mempertahankan serta menjaga keutuhan NKRI.

Konstitusi mengamanatkan bahwa bela negara menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia berdasarkan undang-undang dasar tahun 1945. Bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional warga negara Indonesia semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdian masing-masing, panggilan untuk bela negara bisa dilakukan oleh seorang petani, guru, prajurit TNI, seorang dokter ,bidan, tenaga kesehatan, buruh profesional, pegawai negeri sipil, pedagang ataupun profesi profesi lainnya.

Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan posisi kita masing-masing saya mengajak kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kebangsaan kita untuk ikut serta dalam bela negara dimanapun kita berada apapun pendidikan kita apapun profesi kita apapun pekerjaan kita semua punya hak dan kewajiban yang sama.

Turut hadir pada acara ini Ketua DPRD Kab.Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua pengadilan agama Watansoppeng, Sekda Kab.Soppeng, para pimpinan SKPD Kab.Soppeng, para Camat se-kab.Soppeng dan Pengurus Forum organisasi bela negara.(Red*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tim Pengawas Internal Paminal Propam Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Tes SIP T.A 2024 di Polda Sultra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *