oleh

Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Soppeng Bertambah

SOPPENG,INDEKS, Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah, hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, dra.Suriasni Via WhattShapp,Selasa 26 Mei 2020, sekitar pukul 19.50 wita.

Menurut dra.Suriasni, Penyebab bertambahnya kasus Covid-19 di Soppeng Karena adanya uji swab massal yang dilakukan tim satgas sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Sehingga ditemukan adanya yang terpapar Virus Covid-19, dan hari ini ada dua tempat ditemukan adanya positif terpapar virus Corona yakni di Kecamatan Marioriwawo dan di Kecamatan Liliriaja.
Dikatakannya, dengan adanya Uji Swab ini maka penderita Covid-19 bisa segera diketahui dan bisa dilakukan langkah untuk penyembuhan dan pencegahan penyebarannya ke warga lain. Himbauan terus kita lakukan ke masyarakat.
Namun dalam hal ini warga diharapkan tetap tenang dan jangan panik, serta tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menjaga jarak (Fishycal Distancing) serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer,ucapnya.
Untuk Update Covid-19 Soppeng hingga berita ini diturunkan dirilis dari Jubir tim gugus penanganan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Soppeng dra.Suriasni menyebutkan, Data tanggal 25 Mei 2020 pukul 17.30 positif Covid-19 tercatat 17 orang, 10 orang dirawat, 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Penambahan 2 positif tersebut kata Jubir, 1 orang berasal dari Kecamatan Liliriaja dan 1 orang dari Kecamatan Marioriwawo 1 orang.
“Jumlah ODP 65 orang telah selesai pemantauan,” ungkap Suriasni.
“Sedangkan untuk PDP ada 26 orang, 20 sudah sehat, 4 orang masih dirawat dan 2 orang meninggal,” ujarnya.
Jubir Suriasni merincikan, penambahan 4 orang PDP tersebut yakni, 3 orang berasal dari Kecamatan Marioriawa dan 1 orang dari Kecamatan Lilirilau.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Waka Polres Konawe, Berikan Penyuluhan Kamtibmas Jum'at Curhat di Masjid Nurul Jihad Sendang Mulyo Sari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *