oleh

Presiden Jokowi Instruksikan Tes Cepat Secara Luas untuk Deteksi Dini Covid-19

JAKARTA_www.indeks.co.id–Presiden Joko Widodo menginstruksikan dilakukannya tes cepat _(rapid test)_ dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19. Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.

“Saya minta alat-alat _rapid test_ terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes, dan melibatkan rumah sakit baik milik pemerintah, BUMN, Pemda, TNI dan Polri, swasta, serta lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Rencana untuk dilakukannya tes cepat tersebut juga harus sudah diikuti oleh kesiapan terhadap protokol kesehatan yang mudah dipahami oleh khalayak. Nantinya dari protokol tersebut masyarakat dan tenaga medis dapat dengan cepat menentukan perlu tidaknya melakukan karantina mandiri di rumah atau memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit.

“Penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Ini penting sekali terkait dengan hasil _rapid test_, apakah dengan karantina mandiri ataupun memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatannya dijelaskan,” kata Presiden.

Untuk mendukung hal itu, Kepala Negara juga meminta kesiapan layanan rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah serta melakukan persiapan bagi rumah sakit lainnya apabila diperlukan. Presiden juga menyinggung fasilitas wisma atlet Kemayoran maupun hotel-hotel milik BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan karantina tersebut.

“Rencana kontingensi ini juga harus kita siapkan sampai ke daerah termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau,” tandasnya.

BACA JUGA  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Bali

Jakarta, 19 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *