oleh

Honor Aparat Desa di Konawe 15 Bulan Tidak Dibayarkan!?

Konawe,Sultra–www.indeks.co.id–Selain kasus Desa Fiktif ternyata di Kabupaten Konawe selama 15 bulan terakhir ini Honor Aparat Desa tidak dibayarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sul-Tra) pada tahun 2018-2019 dan tahun 2020.

Kabupaten Konawe terdiri dari 27 Kecamatan, 57 Kelurahan, 297 Desa yang hingga kini honor aparat Desanya belum di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe. Hal ini menjadi tanda tanya publik, kemana dana tersebut, kenapa bisa tidak dibayarkan sampai saat ini.

Keterangan Kepala Desa Lalombonda (Budianto) mengatakan, untuk tahun 2018 honor aparat Desa tak dibayarkan sebanyak satu (1) bulan, tahun 2019 selama setahun (12) bulan tak dibayarkan dan tahun 2020 ini sudah dua bulan tidak dibayarkan,ucapnya,Jum’at (21/2/2020).

Terkait hal ini, menurut Budianto, sudah di janji oleh pihak Pemda akan dicairkan awal Januari 2020 namun ternyata sampai sekarang belum juga dicairkan,keluhnya.

Entah apa yang menyebabkan sehingga honor aparat desa di Kabupaten Konawe ini tidak dicairkan, karena bukankah dana tersebut merupakan hak para aparat desa yang sudah jelas di anggarkan melalui dana APBD Kabupaten Konawe, atau apakah dalam hal ini ada sesuatu yang terabaikan atau di sengaja untuk mendapatkan keuntungan.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  IKUT AMANKAN FINAL LEG-2 PSM VS PERSIJA DI STADION MATTOANGING, POLRES GOWA KERAHKAN 100 PERSONIL BKO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *