oleh

Dzikir,Tauziyah dan Do,a Bersama Pemkab Soppeng dan Masyarakat

Soppeng_www.indeks.co.id–Pemerintah Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) melaksanakan acara Dzikir, Tauziyah dan doa bersama pemerintah dan masyarakat untuk keselamatan kabuapten Soppeng tahun 2020 di Masjid Agung Darussalam Watansoppeng,Senin (17/2/2020).

Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak saat memberikan sambutannya mengatakan, “Saya merasa bersyukur karena tidak terasa  kita sudah memasuki tahun ke 4 pemerintahan kami di Kab. Soppeng, dan saya memberikan apresiasi kepada para ASN, Para TNI/Polri, dan segenap masyarakat Kabupaten Soppeng yang telah berusaha secara maksimal untuk menjaga stabilitas daerah yang kita cintai ini,”kata H.A.Kaswadi Razak.

Dikatakannya, bahwa beberapa hari yang lalu, Kabupaten Soppeng tertimpa musibah yaitu  angin puting beliung, banjir dan kebakaran, tapi kesemuanya itu kita dapat hadapi bersama dengan kebersamaan kita semua untuk dapat menolong masyarakat kita yang menjadi korban dengan siap menyumbangkan sebagian harta benda kita,ucapnya.

-Lanjut dia, pelaksanaan Dzikir ini diharapkan agar semua cobaan dapat kita hadapi dan saya yakin bahwa Allah SWT tidak akan memberikan cobaan tanpa kesanggupan umatnya, karena setiap cobaan pasti ada hikmanya,harapnya.

Terkahir ia mengatakan, marilah kita senantiasa selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT dan mudah-mudahan acara ini berjalan dengan baik dan di ridhoih Allah SWT,ajak H.A.Kaswadi Razak.

Dzikir dan Doa bersama ini di pimpin oleh Ustadz Dr  Sulaeman Milla,S.AG, M.A pimpinan Pondok Pesantren Taspeh Baitul Qur’an Kabuapten Sidrap.Dihadiri para anggota Forkopimda, Sekda, asisten/staf ahli setda, para kepala SKPD, para Kepala Bagian Setda, para Camat, Ketua TP-PKK, para ASN Lingkup Pemkab. Soppeng, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, majelis taklim dan undangan lainnya.

Redaksi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Danrem 143/HO Hadiri Ground Breaking Pembangunan Patung Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Saidi (Oputa Yi Koo) Sulawesi Tenggara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *