oleh

Sensus Penduduk Online Dimulai Besok, BPS Soppeng : Siapkan KTP dan KK

Indeks.co.id, Soppeng – Badan Pusat Statistik (BPS) akan memulai pendataan Sensus Penduduk 2020 secara online mulai besok, Sabtu (15/2/2020).
Kepala BPS Soppeng, Rustan meminta masyarakat untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Yang perlu disiapkan untuk sensus online ini adalah Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan, atau bisa juga nomor akta nikah yang status nikah jika ada dan nomor akta cerai bagi yang cerai hidup jika ada” ujar Rustan, Jumat (14/2/2020).
Untuk pengisian data sensus penduduk online ini, masyarakat wajib menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi Sensus Penduduk yaitu sensus.bps.go.id
Kemudian, memasukkan NIK dan KK serta kode ‘captcha’ yang terlihat dalam layar, setelah itu klik ‘cek keberadaan’.
Pada tahap selanjutnya, masyarakat akan diminta membuat sandi kunci (password) yang hanya berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK.
Di dalam pendataan, masyarakat akan diminta menjawab 22 pertanyaan data dasar, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal sekarang, pendidikan terakhir hingga pekerjaan.
“Satu orang anggota KK bisa mengisikan data untuk seluruh anggota KK” pungkas Rustan.
Sensus penduduk online akan berlangsung dari tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, sementara Sensus Penduduk Wawancara akan dimulai tanggal 1 Juli – 31 Juli 2020. (*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jelang Nataru Sat Pol PP Soppeng, PAM TRANTIB Terpadu dengan TNI-POLRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *