oleh

Peringati HUT Ke-20 Kabupaten Tulang Bawang Pemda Gelar Lomba Mancing

Tulang Bawang_www.indeks.co.id–Dalam rangka memperingati HUT  Ke-20 Kabupaten Tulang Bawang,  Masyarakat dan komunitas mancing dari berbagai wilayah Tulang Bawang dan sekitarnya,sekitar 100 peserta ikut meramaikan acara lomba pemancingan yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan di Kampung Lingai Kecamatan Menggala Timur tepatnya di kolam pemancingan Cahaya Putra,Kamis (13/2/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Hj Winarti SE,MH, Dandim,  Anggota Dewan Nurwansyah Habib,  Asisten II, Camat Menggala Timur, Kakam Lingai dan para pejabat Eselon II.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Ria Kholdi  mengatakan, kegiatan lomba mancing ini diikuti oleh masyarakat yang hobby memancing dan komunitas yang dikenal dengan nama ‘Mancing Mania dari Kabupaten Tulang Bawang, serta kabupaten tetangga.

Adapun kejuaraan lomba mancing tersebut memperebutkan hadiah menarik yang bernilai jutaan rupiah dalam bentuk barang dan Uang. Sistem penilaian ialah perolehan terbanyak atau timbangan paling berat.

“Dalam acara lomba memancing ini diberikan hadiah yang sebesar Rp3 juta ditambah piala, juara 2 mendapat uang Rp2 juta dan tropi, juara 3 diberikan uang Rp1,5 juta serta juara harapan 1 sampai 4 diberikan piala,” Ucapnya.

Ria Kholdi menambahkan,lomba mancing ini merupakan ajang silaturahmi antar komunitas mancing mania dan masyarakat secara luas ialah menciptakan wahana wisata sebagai bentuk refreshing masyarakat dalam menepis kejenuhan,paparnya.

Terakhir ia sampaikan ucapan terima kasih kepada kepala kampung lingai,kapolres tulang bawang yang di wakili kapolsek menggala,kodim 0426,yang di wakili Kapten Inf.Arif,serta masyarakat yang antusias meramaikan acara ini dan selamat kepada para pemenang dan untuk para peserta nya belum mendapatkan juara jangan berkecil hati,tutupnya.
(Angga).

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolsek Tondong Tallasa Bersama Anggota Melaksanakan Pembersihan Dan Perawatan Tanaman Di Halaman Mapolsek Tondong Tallasa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *