oleh

18 Mini Market di Soppeng Sudah Tak Memiliki Ijin

Indeks.co.id, Soppeng – 18 Mini Market di Kabupaten Soppeng ternyata sudah tak memiliki ijin.
Hal ini terungkap saat DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Soppeng, Jalan Salotungo, Watangsoppeng, Selasa (11/2/2020).
18 Mini Market tersebut yaitu :

  1. Alfamidi Jalan Kemakmuran (Lalabata)
    2. Alfamidi Jalan Merdeka (Lalabata)
    3. Alfamidi Jalan Pahlawan Pajalesang (Lilirilau)
    4. Alfamidi Jalan Madrasah Takalala (Marioriwawo)
  2. Alfamart Jalan Kemakmuran (Lalabata)
    6. Alfamart Jalan Kemakmuran (Lalabata)
    7. Alfamart Jalan Merdeka (Lalabata)
    8. Alfamart Jalan Pahlawan Cabbenge (Lilirilau)
    9. Alfamart Depan Pasar Takalala (Marioriwawo)
    10. Alfamart Jalan Poros Batu Batu Tanete (Marioriawa)
  3. Indomart Jalan Pemuda (Lalabata)
    12. Indomart Jalan Merdeka (Lalabata)
    13. Indomart Lajoa (Liliriaja)
    14. Indomart Jalan Madrasah Takalala (Marioriwawo)
    15. Indomart Tajuncu (Donri Donri)
    16. Indomart Panincong (Marioriawa)
    17. Indomart Jalan Poros Batu Batu Tanete (Marioriawa)
    18. Misi Pasar Raya Jalan Kemakmuran (Lalabata)

Menurut Anggota Komisi II DPRD Soppeng, Mohamad Candra, jumlah 18 ini merupakan total keseluruhan mini market yang ada di Kabupaten Soppeng.
“Jadi semua mini market di kabupaten soppeng sudah tidak ada yang memiliki ijin” ungkap Candra.
Candra pun meminta pihak manajemen mini market untuk segera memperbaharui ijinnya, karena jika tidak maka akan diambil tindakan tegas.
“Disini kita juga bisa melihat keseriusan manajemen mini market apakah memang ingin berinvestasi di soppeng atau tidak, jika serius kami minta agar segera memperbaharui ijin mini marketnya, jika tidak mau, maka tidak ada jalan lain, kita tutup karena tidak boleh ada pembiaran” tutur Candra.
Sementara itu Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kabupaten Soppeng, Akbar Affandy yang hadir dalam Konsultasi Publik ini menyayangkan pihak manajemen mini market tidak hadir dalam Konsultasi Publik yang diadakan oleh DPRD Soppeng.
“Sulit mendapatkan solusi jika pihak manajemen dari Alfamart, Indomart, Alfamidi, dan Misi Pasar Raya tidak hadir, jadi saat ini kita hanya bisa menunggu, apakah selanjutnya akan diadakan hearing atau tidak” tandas Akbar. (*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Enam Kades Perempuan Di Soppeng Hadiri Raker APKADESI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *