oleh

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Berikan Arahan Kepada WBP

 
Foto : Kumpulkan Warga Binaan Rutan Kota Agung, Ini Arahan Karutan.(Doc.Red*”/Arman).
Tanggamus_www.indeks.co.id–Menindak lanjuti arahan dari Bapak Sekjen Kemenkumham dan Kakanwil Lampung pada hari Rabu (22/01) kemarin, perihal pencanangan deklarasi janji kinerja di wilayah Kanwil Lampung.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP., S.H. mengumpulkan dan memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan, Jum’at (24/01/2020) pagi.
Dalam arahannya, Sobirin panggilan akrab Karutan mengatakan kepada WBP, karena kondisi Rutan yang sangat terbatas dan sangat sempit. Teman teman semua jumlahnya melebihi dari kapasitas yanga ada, jadi harapan saya pribadi maupun dinas agar teman teman semua dapat menjaga kondisi kesehatan badan, kesehatan lingkungan, menjaga keamanan, karena kita semua adalah penghuni. Apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, kita semua yang rugi.
“Saya minta kepada teman teman lebih ketat lagi untuk memperhatikan lingkungan sekitar. Karena kalau lingkungan sekitar bersih kita juga pasti akan sehat,” ujar Karutan.
Untuk menjaga kesehatan teman teman, saya juga sudah instruksikan kepada jajaran Rutan supaya diadakan kegiatan senam rutin. Karena selama ini belum ada kegiatan senam, tetapi karena keterbatasan tempat, jadi akan kita gilir. Minimal teman teman semua bisa berolahraga seminggu satu kali.
Lanjut Karutan, saya tegaskan untuk usulan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan lain-lain tidak akan dikenakan biaya. Saya minta teman teman untuk menjaga situasi keamanan karena Saya ditugaskan kesini adalah salah satunya untuk memperbaiki hal hal yang mungkin tidak pas di Rutan Kota Agung ini. Saya minta dukungan ke teman teman untuk kita sama sama memperbaikinya.
“Untuk ke depannya Rutan Kota Agung ini akan di jadikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Jadi kalau ada petugas siapapun itu yang mengatas namakan dinas meminta uang atau apapun kepada kalian laporkan ke saya. Sebagai konsekuensi nya saya minta kalian ikuti aturan yang ada di Rutan Kota Agung ini. Siapapun yang melanggar akan saya tindak,” tegas Karutan.
Untuk diketahui, pada hari kamis (23/01) kemarin Karutan juga mengumpulkan dan melakukan penguatan kepada seluruh Jajaran Pejabat dan Staf Rutan Kota Agung.
Agar memberikan pelayanan kepada seluruh penghuni harus maksimal dan tidak boleh ada pungutan baik itu penyajian makanan, PB, CB, Remisi dan lain-lain, atau di kamar hunian WBP. “Rutan Kota Agung siap mendukung program Corporate University dari Kemenkumham,” tutup Karutan.
Dalam kesempatan itu, Iqbal Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung mengatakan akan menindak lanjuti arahan Bapak Karutan, dengan catatan Warga Binaan ikuti aturan kami, jangan buat aturan sendiri dan tetap menjaga kondusifitas di Rutan.
Laporan : Arman
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI ORASI ILMIAH PROF. Dr. MUKTI FAJAR ND., S.H., M.Hum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *