oleh

Presiden Targetkan Draf RUU Omnibus Law Selesai Minggu Ini

JAKARTA_WWW.INDEKS.CO.ID–Presiden Joko Widodo kembali melanjutkan pembahasan mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bersama dengan jajaran terkait. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan menjadi fokus bahasan jajaran terkait dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2020.

“Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini,” ujar Presiden dalam pengantar rapat terbatas tersebut.

Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden dalam pembahasan sebelumnya, Kepala Negara mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap rancangan tersebut kepada publik sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.

“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” ucapnya.

Presiden sendiri menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya yang kedua. Selanjutnya, draf RUU akan diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019, Presiden Joko Widodo mengatakan, setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Jakarta, 15 Januari 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Miliki Tempat Ibadah Agama Berbeda, Kodam Kasuari Jadi Model Kerukunan Beragama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *