oleh

IKUT AMANKAN FINAL LEG-2 PSM VS PERSIJA DI STADION MATTOANGING, POLRES GOWA KERAHKAN 100 PERSONIL BKO

GOWA (SULSEL) – WWW.indeks.co.id, Sedikitnya 100 personil Polres Gowa kini dikerahkan untuk melaksanakan BKO ke Makassar dalam rangka pengamanan Final Leg-2 Piala Indonesia antara PSM Makassar Vs PERSIJA Jakarta, di Stadion Glora Andi Mattalatta Mattoanging, Minggu (28/07) sore ini.
Pengerahan personil BKO ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan pada pertandingan yang diperkirakan akan menyedot antusias puluhan ribu supporter dari PSM, selaku tuan rumah.
Seluruh personil ini pun melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu, pada Minggu (28/07) pagi ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Akp Al Habsi selaku Danki BKO.
Dalam arahannya, Kasat Sabhara menyampaikan sejumlah hal terkait pola pengamanan yang akan dilakukan para personil BKO, dimana dalam pengamanan ini para personil akan dibagi ke 5 ring yang telah diberlakukan oleh Polrestabes Makassar, selaku pengendali.
Kasat Sabhara juga menegaskan kepada seluruh personil pengamanan untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kehadiran kita dalam pengamanan ini adalah untuk membantu menjamin keamanan seluruh rangkaian pertandingan. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas ini dengan profesional dan sesuai prosedural,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Hari ini kami kerahkan 100 personil BKO ke Makassar untuk ikut mengamankan Final Leg-2 Piala Indonesia antara PSM Makassar vs Persija Jakarta. Semoga pertandingan ini dapat berjalan aman, lancar, dan tertib,” jelasnya.
Adapun selain mengirimkan personil BKO ke Makassar, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga juga mengerahkan ratusan personil lainnya untuk bersiaga di sejumlah titik guna mengamankan jalur yang dilintasi para supporter asal Gowa yang akan ke Makassar sekaligus untuk mengantisipasi perkembangan situasi dari pertandingan yang memperebutkan Piala Indonesia ini.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kadis Kesehatan Kolut Himbau Warga Berhati-Hati Terhadap Rabies

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *