oleh

MALAM TRADISI TUTUP MASA ORIENTASI MAHASISWA (MOM) PRODI S-1 STTAL TA.2019

SURABAYA-WWW.indeks.co.id, Mahasiswa Program Studi S-1 Angkatan 40 STTAL TA.2019 memasuki hari ketiga berakhirnya MOM Prodi S-1 di ramaikan dengan acara malam tradisi Penutupan Masa Orientasi Mahasiswa dengan di dahului upacara penutupan di pimpin Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Laksamana Pertama TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil di hadapan mahasiswa dan para pejabat teras STTAL di Lapangan Apel Kampus STTAL Jl. Bumimoro-Morokrembangan Surabaya, senin malam (16/7/2019).

Foto : Pelepasan pita tanda MOM Selesai oleh Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Laksamana Pertama TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil .(Doc.Istimewa)

Sebelum pembacaan amanat di dahului perwakilan mahasiswa untuk pelepasan pita tanda MOM usai,selanjutnya dalam amanatnya Komandan STTAL, menyampaikan dengan berakhirnya MOM, para mahasiswa Prodi S-1 angkatan 40 STTA TA.2019, akan memasuki proses pembelajaran semester pertama perkuliahan di STTAL, agar para mahasiswa baru harus menyesuaikan pola pikir, pola sikap dan pola tindak sebagai calon teknokrat, yang kelak di harapkan mampu menguasai dan mengembangkan teknologi keangkatan-lautan yang menjadi harapan pemimpin TNI AL saat ini.
Foto : Suasana malam tradisi tutup Masa Orientasi Mahasiswa (MOM) PRODI S-1 STTAL TA.2019.(Doc.Istimewa)

Bahwa dalam kebijakan program 100 hari kerja Kasal, STTAL di beri amanah sebagai ” Leading Sector yang menentukan arah kebijakan penguasaan dan pengembangan Naval Technology masa depan di Indonesia “. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi segenap Civitas Akademika STTAL untuk menunjukkan peran dan kontribusi yang positif dalam percepatan penguasaan dan pengembamgan “Naval Technology di tanah air”.
Sebagai mahasiswa baru harus mampu memberi bukti nyata dengan cara tugas belajar secara tepat waktu sesuai masa studi yang di tentukan dengan membuat inovasi karya penelitian sebagai upaya memacu kreatifitas sebagai buah karya yang bermanfaat di masyarakat, bangsa dan negara, khususnya TNI Angkatan Laut.
Dalam akhir amanatnya agar mahasiswa mempedomani lima hal pendidikan yakni,
– Dengan meningkatkan kualitas keimanan.
– Manfaatkan pendidikan ini untuk mengembangkan diri di bidang Iptek.
– Patuhi semua peraturan kedinasan.
– Jaga kebersamaan dan kerjasama antar mahasiswa serta mahasiswa dengan Civitas Akademika STTAL.
-Bina kesemaptaan jasmani guna mendukung segala kegiatan perkuliahan.
Usai sambutan di lanjutkan malam tradisi Mbah Ghanesa yg menceritakan tentang, mbah Ghanesa dengan di kawal mahasiswa baru 40 dengan posisi paruh lembing membawa obor, para punggawa menari masuk untuk mengawal maba 40 dengan di susul mbah Ghanesa dengan tertawa……, untuk menghadap Komandan STTAL, selanjutnya mbah Ghanesa menyampaikan ijin bahwa maba-maba baru angkatan 40 sudah saya gembleng di sungai ilmu pengetahuan dan danau kecerdasan buatan…dengan rasa bangganya mbah Ghanesa sampaikan ke Komandan STTAL bahwasanya maba-maba 40 ini siap melaksanakan pendidikan dan pembelajaran di Lembaga Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), dengan secara simbolis mbah Ghanesa menyerahkan maba-maba baru 40 kepada Komandan STTAL dengan di sucikan air suci dari 7 (tujuh) alam semesta.
Foto : Penyucian para mahasiswa dengan disiram air kembang oleh Komandan STTAL di ikuti Wadan STTAL para pejabat teras STTAL dan pemberian hadiah kepada para mahasiswa selama MOM.(Doc.Istimewa)

Usai acara penyucian para mahasiswa dengan disiram air kembang oleh Komandan STTAL di ikuti Wadan STTAL para pejabat teras STTAL dan pemberian hadiah kepada para mahasiswa selama MOM, memenangkan berbagai lomba oleh Komandan STTAL dengan di akhiri tarian yel yel dan penayangan dokumenter MOM Prodi S-1 STTAL TA.2019.
Sumber : Bagian Penerangan STTAL
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ini Lima Tersangka Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Sejak 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *