oleh

Komisi ASN RI bersama Pemkab Morotai Laksanakan Bimtek Reformasi Birokrasi

MOROTAI-WWW.indeks.co.id, Komisi Aparatur Sipil Negara RI bersama Pemda Pulau Morotai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Aparatus Sipil Negara, dengan tema “Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur yang Profesinal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai” bertempat Aula Kantor Bupati, Selasa (16/7/2019).
Turut Hadir Komisioner Bidang Pengajuan dan Penyidikan KASN Bapak. I Made Suwandi MSoc. Sc, Ph.D beserta Timnya, Bupati Pulau Morotai yang di wakili Sekretaris Daerah Drs. Muhammad M. Karie, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Pulau Morotai, Para Pimpinan SKPD dan Para Camat serta seluruh staf ASN Lingkup Pemda Kabupaten Pulau Morotai.
Awal rangkaian kegiatan Sekretaris BKD Impi Bakence, SH membacakan Laporan Pelaksana Kegiatan, Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Permen : 11 thn 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil. dan Perbup No. 4 Tahun 2019 tentang Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin ASN dilingkungan Pemda Morotai.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pembentukan karakter PNS yang profesional, loyalitas, jujur serta mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya, ucap Impi.
Selanjutnya, Sambutan Komisioner Bidang Pengajuan dan Penyidikan KASN, I Made Suwandi MSoc.Sc. Ph.D menyampaikan bahwa Dasar dibentuknya Otonomi Daerah adalah pembagian kewenangan dan urusan.
Rakyat Morotailah yang menuntut otonomi ingin berdiri sendiri dan keluar dari kabupaten induk (Halmahera Utara), bukan bupati, bukan dewan juga bukan bapak ibu sekalian sebagai ASN. Maka lahirlah Kabupaten Pulau Morotai. Jadi rakyatlah yang meminta, sehingga dipilihlah wakil rakyat dan bupati. Jadi Kepala Daerah dan DPRD adalah orang yang mendapat mandat dari rakyat untuk mengurus kepentingan rakyat dengan melahirkan konsep negara kesejahteraan, ungkapnya.
Di katakan juga, Bupati dan DPRD harus bekerja sama, saling kontrol, dibantu oleh ASN untuk menghasilkan kesejahteraan rakyat Morotai.
Selain itu, Bupati Pulau Morotai yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Muhammad M. Karie, M.Si menerangkan bahwa Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta untuk meningkatkan Kapasitas Aparatur Negara yang profesional di Kabupaten Pulau Morotai, maka Bimtek ini dilakukan sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di Kabupaten Pulau Morotai.
“Pada Hakikatnya Reformasi Birokrasi merupakan upaya dalam melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan guna mengembangkan tugas pemerintahan dan pembangunan. Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat, bukan sebaliknya pemerintah dilayani oleh masyarakat”
Pada hari ini, Birokrasi kita perlu dilakukan berbagai perbaikan dan peningkatan kompetensi dan kualitas para ASN sebagai tulang punggung birokrasi. Reformasi hari ini perlu loncatan perbaikan, baik dari segi regulasi, proses dan penilaian. Hal ini perlu dilakukan mengingat masih tinggi resistensi terhadap perubahan yang positif.
Beberapa permasalahan strategis yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan reformasi birokrasi diantaranya, Birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel karena Rendahnya komitmen pimpinan penyelenggaraan pemerintahan, belum mencerminkan penyelenggaraan yang bersih, profesional serta manajemen kinerja masih belum sepenuhnya dilaksanakan.
Birokrasi belum efektif dan efisien, disebabkan tata kelola pemerintahan yang baik belum sepenuhnya diterapkan, kelembagaan birokrasi pemerintah masih belum efektif dan masih dihinggapi permasalahan yang mendasar serta penerapan e-government belum berjalan efektif dan menyeluruh.
Pelayanan publik masih belum memiliki kualitas yang diharapkan. Karena Pelayanan masih belum berjalan efisien, praktek manajemen pelayanan publik belum dijalankan dengan baik serta sarana pendukung pelayanan yang belum merata.
Sekda menambahkan, Penguatan sistem pengawasan, penguatan sistem akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan sistem manajemen SDM dan ASN, penguatan peraturan perundang-undangan dan peningkatan pelayanan publik. Karena melalui pelaksanaan bimtek ini, dapat kami sampaikan agar seluruh utusan Satuan Organisasi Perangkat Daerah dan peserta yang hadir dapat memafaatkan waktu dengan baik serta melaksanakan Reformasi Birokrasi. Tutup Sekda.
Laporan : Vonny/Oje
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Musdes Penetapan Perdes Timusu Tentang Keamanan Pangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *