HUKUMJAKARTANasional

PT BKA Ingkari Komitmen PPM dan CSR, Famhi Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan Kepada Pemda dan Masyarakat

35
×

PT BKA Ingkari Komitmen PPM dan CSR, Famhi Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan Kepada Pemda dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kamis, 11 Juni 2026

JAKARTA, INDEKS– Kekecewaan masyarakat lingkar tambang dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terhadap PT Bumi Konawe Abadi (BKA) semakin menguat menyusul belum terealisasinya sejumlah komitmen perusahaan terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Midul Makati, SH.,MH Presidium FAMHI, Kamis 11 Juni 2026. Kepada INDEKS ia mengatakan bahwa berbagai forum koordinasi dalam pertemuan resmi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan telah dilaksanakan guna mencari solusi atas persoalan yang berkembang di wilayah lingkar tambang, ucapnya.

Dalam forum-forum tersebut, lanjut Midul, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari perusahaan untuk memenuhi kewajiban sosialnya kepada masyarakat terdampak aktivitas pertambangan.

Namun hingga saat ini, masyarakat menilai berbagai kesepakatan yang telah dibahas dan disepakati bersama belum sepenuhnya direalisasikan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat lingkar tambang yang merasa hak-hak mereka belum terpenuhi, khususnya terkait program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan, terangnya.

Desakan agar perusahaan segera merealisasikan program CSR dan PPM juga terus menguat dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) yang menilai bahwa setiap komitmen yang telah disampaikan perusahaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, beber Midul.

Menurut Presidium FAMHI Midul Makati, SH., MH, keberadaan perusahaan tambang di suatu daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Presidium FAMHI meminta PT BKA untuk menepati janji dan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, khususnya terkait pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Komitmen tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat”. Kata Midul Makati, Kamis.

Famhi menegaskan bahwa keberadaan investasi harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat setempat, bukan hanya menguntungkan perusahaan semata. Oleh karena itu, PT BKA diminta segera menunjukkan itikad baik dengan merealisasikan seluruh komitmen yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Mendesak :
1. PT BKA segera merealisasikan seluruh kewajiban PPM yang telah menjadi kesepakatan bersama.
2. PT BKA melaksanakan program CSR secara transparan, terukur, dan berkelanjutan.
3. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan DPRD Kabupaten Konawe Utara terus mengawal pelaksanaan kewajiban sosial Perusahaan.
4. Seluruh proses realisasi PPM dan CSR dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat lingkar tambang.
5. Harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah operasional PT BKA.
6. PT BKA menyampaikan secara terbuka progres pelaksanaan komitmen PPM dan CSR kepada masyarakat dan pemerintah daerah sebagai bentuk Keterbukaan dan akuntabilitas publik.

Famhi berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui langkah konkret dan dialog yang konstruktif sehingga hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat berjalan secara harmonis serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.

“Investasi harus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Komitmen yang telah disampaikan kepada publik harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji. PT BKA harus menunjukkan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan daerah tempat perusahaan beroperasi atau angkat kaki dari Bumi Konawe Utara.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT BKA belum bisa dimintai keterangannya terkait hal diatas, hingga kini, awak media terus berusaha mencari sumber dari pihak PT BKA untuk diminta keterangannya. (Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!