oleh

Koordinator DPD Provinsi Malut dampingi Pecinta Alam SMA Labschool Kebayoran Jakarta Selatan ke Morotai.

WWW.indeks.co.id-MOROTAI (MALUT), Koordinator DPD Provinsi Maluku Utara mendampingi Tim Pecinta Alam SMA Labschool Kebayoran Jakarta Selatan ke Morotai. Sabtu (6/7/2019).
Koordinator DPD Rustam Abbas ketika dikonfirmasi media tepatnya di Pulau Kolorai (6/7), beliau menyampaikan bahwa kami diberikan tugas langsung dari pusat untuk mendampingi para pelajar dalam hal ini Tim Pencinta Alam SMA Lab School Kebayoran Jakarta Selatan karena DPD juga mempunyai program yakni salah satunya pendidikan, maka mendampingi para pelajar itu juga bagian dari tupoksi kami.
Tim Pencinta Alam SMA Lab School Kebayoran Jakarta Selatan awalnya ketika tiba di Ternate mereka langsung mengunjungi Kraton Kesultanan Ternate dan keesokan harinya mereka mendaki ke Gunung Gamalama Ternate. Kemudian dilanjutkan dengan program penanaman pohon di tempat abrasi kota Ternate, selesai penanaman pohon dilanjutkan dengan kunjungi ke tempat-tempat bersejarah, setelah itu pada hari jumat kemarin (5/7) kami semua sholat di Masjid Kesultanan sekaligus penyerahan bantuan alat-alat sholat dan memberikan santunan berupa dana Infaq. terangnya.
Kemudian pada hari ini (6/7) kami berada di Pulau Kolorai dalam rangka mendampingi Tim Pencinta Alam SMA Lab School Kebayoran Jakarta Selatan dengan kegiatan yang sama yaitu memberikan bantuan alat-alat sholat dan santunan berupa dana infaq di Masjid Al Mutaqin Desa Kolorai.
Harapan kami buat Pendidikan khususnya di Maluku Utara, saya kira kita harus mengambil contoh dari kegiatan yang dilakukan oleh tim Pencinta Alam SMA Lab School Kebayoran Jakarta Selatan ini, bagaimana siswa siswi bisa bersentuhan langsung dengan masyatakat dan lingkungan disekitarnya. Hal ini adalah langka positif untuk melawan pengaruh globalisasi dan dunia teknologi,harapnya.
Laporan : Oje
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  MENGGUGAT SISTEM KEPEMIMPINAN DIKOTOMI ETNIS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *