oleh

MAMPU Aisyiyah Kerjasama Dinkes Bantaeng Lakukan Kegiatan FGD

WWW.indeks.co.id-BANTAENG (SULSEL) – MAMPU Aisyiyah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bantaeng melakukan kegiatan FGD tentang mencegah stunting dengan sanitasi sehat dengan melibatkan Pemdes, BPD, dan Kader Aisyiyah, kegiatan berlangsung di Aula SPMN 3 Bissapu, Rabu, 03 Juli 2019.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah, Dra. HJ. In’am Hasan mengatakan “Kegiatan ini bertujuan agar mesyarakat mengetahui pentingnya program sanitasi dan higienitas/kesehatan lingkungan, kami juga berharap kegiatan ini dapat didukung oleh pemerintah desa/kelurahan” Kata Ketua PDA Bantaeng.
Dra. HJ. In’am Hasan menambahkan “bahwa Kegiatan ini dilakukan dengan memetakan tiga (3) kategori : 1) Problem dan data sanitasi tidak sehat di Desa; 2) Problem Hegienitas seperti sampah dan data titik pembuangan sampah; 3) Perencanaan Program sanitasi dan Higienitas/kesehatan lingkungan antara lain MCK Induvidu/Komunal, pembangunan titik pembuangan sampah, bank sampah, pengolahan sampah dan sebagainya.
Hadir pada kegiatan FGD Kepala Dinas Kesehatan Andi Ishan sebagai pemateri mengatakan “bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebetuhan gizi mulai pada saat janin masih ada didalam kandungan dan baru nampak saat anak usia dua tahun,”ungkapnya.
“Masa Balita adalah masa usia emas dihitung sejak 1000 hari perkembangan anak, maka makanan yang sebaiknya dikonsumsi untuk ibu hamil dan menyusui sebaiknya memiliki kandungan protein baik hewani maupun nabati” jelasnya
“Saya juga berharap bahwa hasil dari kegiatan FGD ini ditindaklanjuti oleh pemerintah Desa/Kelurahan, dengan melakukan perencanaan Program Program kesehatan yang ada di masing-masing Desa/Kelurahan, seperti menyiapkan fasilitasi MCK, Bank Sampah, pembangunan titik pembuangan sampah, harap Andi Ihsan.
Laporan : Harlin
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Universitas Puangrimaggalatung Turut Meriahkan Gerakan Pangan Murah Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *