oleh

Ketua PWI Soppeng,Ketua PA Soppeng Tidak Paham Prosedur Wartawan

Foto : Ketua PWI Soppeng, FAS Rachmat Kami,S.Sos.(Doc.Red**)

WWW.indeks.co.id-SOPPENG (SULSEL), Ketua PWI Soppeng FAS Rachmat Kami langsung gelar Konfrensi PERS dengan adanya tindakan yang dianggap telah melecehkan Profesi Kewartawanan yang dilakukan oleh Sainal Farid Ketua Pengadilan Agama (PA) Soppeng kemarin, Selasa tanggal 2 Juli 2019 terhadap Wartawan di salah satu media Online didaerah ini.

Foto : Suasana Konfrensi PERS Ketua PWI Soppeng, FAS Rachmat Kami,S.Sos.(Doc.Istimewa).

“Kalau konfrensi Pers maka Ketua PA boleh saja meminta surat tetapi kalau konfirmasi itu tidak perlu bersurat apalagi kalau sudah mengisi buku tamu,”kata FAS Rachmat Kami.

Foto : Inilah Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Sainal Farid.

Lanjut dia,PWI akan bersurat ke Mahkamah Agung (MA) serta Ketua PA Soppeng harus melakukan klarifikasi tentang pernyataannya terkait masalah Wartawan yang menipunya dan keharusan bersurat ketika hendak melakukan wawancara,jelasnya.

Dikatakannya, Sehingga apa yang dilakukan oleh Ketua PA Soppeng ini adalah suatu tindakan yang melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan dan Kemerdekaan PERS, serta dianggap dia tidak paham prosedur dan tugas Wartawan. Olehnya itu lanjut Ketua PWI Soppeng, kami tetap meminta klarifikasi dan pembuktian dari Ketua PA Soppeng tentang oknum Wartawan yang dimaksudkan itu.

Dikesempatan yang sama Andi Agus Wittiri Ketua Dewan Penasehat PWI Soppeng saat ditemui di Kantor PWI Soppeng terkait pernyataan ketua PA Soppeng yang mengatakan bahwa dirinya telah ditipu oleh seseorang yang mengaku Wartawan, semestinya sebagai orang yang mengerti hukum dia harus melaporkan ke aparat (Polisi) jangan menyeret-nyeret “Profesi” Wartawan sepertinya semuanya penipu sehingga terkesan alergi untuk ketemu wartawan. Kami para Jurnalis/Wartawan sangat keberatan dan meminta pertanggungjawaban ketua PA Soppeng terkait pernyataannya.

“Ini pernyataan saya sebagai Ketua Dewan Penasehat PWI Soppeng,”tegas Drs Andi Agus Wittiri Ketua Dewan Penasehat PWI Soppeng.

BACA JUGA  Kapolsek Duampanua Bersama Muspika Monitoring Pilkades Serentak

Untuk diketahui sebelumnya ketua PA Soppeng Sainal Farid,Selasa kemarin (2/7/19) kepada awak Media kabarsatu.com menyatakan bahwa dirinya pernah ditipu oleh tiga wartawan, yang awalnya bermaksud untuk wawancara, namun ternyata menawarkan untuk masuk di majalahnya.

Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *