oleh

Merlin, Saya Buat LPJ Atas Perintah Kabag Humas Pulau Morotai

WWW.indeks.co.id-MOROTAI (MALUT), Bendahara Humas dan Komunikasi Informasi Merlin Santiago bantah dirinya hanya diperintah oleh Kepala Bagain (Kabag) Humas Arafik M Rahman untuk membuat Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) fiktif anggaran Media di Kabupaten Pulaun Morotai, Provinsi Maluku Utara, (Malut).
Kepada media ini Merlin menuntut hak jawab, terkait laporan LPJ anggaran Media fiktif yang tenga dibuat berdasarkan perinta pimpinan dalam hal ini Arafik M Rahman selaku Kabag Humas.
“Saya (Merlin,red) bendahara cuma bawahan, jadi apa yang saya bikin semua perintah Kabag, pak Kabag tau, bayar utang ADV dan iklan Media Nasional itu juga perintah Kabag, dan masala laporan juga perinta Kabag, pak Kabag tau,” beber Merlin, Selasa (2/7/19).
Dalam klarifikasi, Merlin mengatakan dirinya tak lagi memegang jabatan Bendahara. Yang bersangkutan tengah undur diri. “Saya suda mengundurkan diri dari minggu lalu,” ujar Merlin.
Sementara Kabag Humas yang dihubungi via handphone tak mau berkomentar banyak dirinya hanya mengatakan Merlin sudah undur diri. “Dia (Merlin,red) sudah mengundurkan diri, saya lagi cari pengantinya,” koar Kabag Humas.
Laporan : OJE
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua DPD RI, Andi Lanyalla Matalitti Berkunjung Ke Musium Balla Lompoa Kab Gowa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *