oleh

Peserta Sosialisasi FHT Soppeng diharapkan Mampu Jabarkan Undang-undang No.14 tahun 2008

Foto : Kabag Humas Pemab Soppeng, Muh.Ihsan.(Red**)

Soppeng-Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Rabu 29 Mei 2019

Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Humas dan Protokol melaksanakan Sosialisasi Forum Humas Terpadu (FHT) di ruang pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng,Rabu 29 Mei 2019.

Foto : Soufyan ketua panitia Sosialisasi FHT saat menyampaikan laporannya.

Dalam laporannya, Sofyan (Ketua Panitia) mengatakan bahwa, dengan kegiatan ini diharapkan para peserta mampu melaksanakan secara maksimal penjabaran Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan  informasi publik,ucapnya.

Selain itu lanjut Soufyan FORUM ini dapat menjadi wadah silaturahim dan tempat bertukar informasi tentang program-program yang telah dilaksanaan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksnakan,jelasnya.

“Para peserta diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat baik berupa release/berita maupun dalam bentuk dokumentasi atau video,”kata Soufyan.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 28 Mei 2019  dan selanjutnya materi sosialisasi akan diberikan melalui media online supaya memberikan nuasa baru dalam penyajian materi.

Adapun Peserta terdiri dari staf kehumasan yang ditunjuk dengan surat tugas dari instansi masing-masing, yang nantinya akan dikuatkan dengan SK Bupati Soppeng sekitar 30 orang.

Bupati  Soppeng yang diwakili asisten administrasi  umum Kamaruddin, SE,M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Humas pemerintah merupakan mata, telinga, serta mulut untuk mewakili pemerintah kepada masyarakat.

Sehingga perlu adanya upaya penyelarasan cara pandang, terutama terkait dengan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah.

“Bidang kehumasan dituntut untuk selalu mampu memberikan penerangan tentang agenda pembangunan kepada masyarakat.Untuk memenuhi tujuan penting tersebut, diperlukan penguatan kelembagaan bidang kehumasan instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng” lanjutnya.

Beberapa SKPD/OPD telah melakukan kegiatan namun belum bisa memberikan informasi real tentang kegiatan mereka dan lebih berharap bantuan dari Bagian Humas dan Protokol untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan mereka.

BACA JUGA  Dana BOS Belum Cair, Ratusan Sekolah di Soppeng Meradang

Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan waktu dan kekurangan personil dalam membagi waktu dalam meliput kegiatan SKPD/OPD apalagi kalau kegiatan bersamaan di setiap SKPD.

“Salah satu usaha untuk memperkuat kelembagaan ini adalah menyediakan tenaga Kehumasan di setiap SKPD, lalu kemudian memberdayakan kehumasan pada setiap Instansi yang nantinya akan lebih dikenal sebagai FORUM HUMAS TERPADU disingkat For Humster” tutupnya.

Turut  hadir kabag humas dan protokol yang bertindak selaku pemateri, dan seluruh utusan kehumasan dari setiap SKPD.

Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *