oleh

Lomba Bedug, Desa Kessing Tampil Memukau

Foto : Penampilan ,Desa Kessing Tampil Memukau pada Lomba Bedug.

Soppeng-Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Sabtu 25 Mei 2019
Redaksi

Kegiatan lomba Bedug dan Adzan tingkat Desa se Kabupaten Soppeng hari kedua menampilkan Desa Kessing Kecamatan Donri Donri yang begitu memukau penonton dan panitia serta juri.

Kepala Desa Kessing Andi Adam saat di wawancara Sulawesi Ekspress di lokasi lomba mengatakan, kami sebagai pemerintah desa Kessing dalam kegiatan ini sangat bersyukur dan terima kasih kepada panitia pelaksana, juri dan terkhusus kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kami atas nama pemerintah desa Kessing sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Panitia dan juri atas di ikutkannya masyarakat desa Kessing pada kegiatan ini, dan kepada pemerintah kabupaten Soppeng tentunya kami sangat apresiasi atas terlaksananya ajang lomba Bedug dan Adzan ini,”kata Andi Adam Malik, Sabtu (25/5/19).

Hari ini peserta dari Desa Kessing hadir dan akan ikut berlomba dengan harapan bisa menampilkan yang terbaik, sehingga tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bisa di aplikasikan dalam lomba nantinya,jelas Kades Kessing Andi Adam Malik.

Adapun jumlah peserta yang kami ikutkan pada lomba ini adalah sebanyak sembilan orang dipimpin oleh Ahmad. Penampilan mereka mengumandangkan Ayat Suci Alquran Surat Al Baqarah Ayat 178 Juz 2 Tentang Puasa yang dilantunkan oleh Ibu Suwarni Seneng, terang Andi Adam Malik.

Pantauan awak media www.indeks.co.id penampilan dari peserta desa Kessing sangat memukau penonton dan Panitia/Juri, nampak Rudi pemukul rebana sambil bergoyang membuat penonton tertawa dan bertepuk tangan sehingga bisa diyakini akan meraih juara, hal ini tentunya menjadi harapan dari peserta semua bisa meraih juara dalam lomba ini.

Publizher/Redaksi : AWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Tempe Laksanakan Patroli Dialogis di Toko Modern

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *