oleh

Terlapor Penghina Wartawan Mangkir dari Panggilan Polres Soppeng

Polres Soppeng
SULAWESIEKAPRESS, SOPPENG – Kasus Penghinaan terhadap seorang Wartawan yang dilakukan oleh oknum guru salah satu SMK di Soppeng berinisial IM terus berlanjut.
Terbaru, Korban Penghinaan yang juga merupakan Pimpinan Redaksi dari Sulawesi Ekspress, Andi Jumawi dalam Wawancaranya, Rabu (16/1), mengungkapkan bahwa saat ini terlapor masih dalam proses pemanggilan.
“Saya sudah hubungi Kasatreskrim Polres Soppeng, dan dia mengatakan bahwa sudah melakukan pemeriksaan saksi dan memanggil Terlapor”
“Akan tetapi Terlapor belum datang, jadi Polres Soppeng akan menjadwalkan ulang” tuturnya.
Atas hal itu, Andi Jumawi pun mengaku diminta bersabar oleh pihak Polres dalam proses penanganan kasus penghinaan ini.
“Saya serahkan seluruhnya untuk proses penyelidikanya kedepan” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto belum bisa dikonfirmasi perihal mangkirnya terlapor dari panggilan Polres Soppeng. (id)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Jaga Kamtibmas Sat Lantas Polres Soppeng Gelar Blue Light Patroli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *