oleh

Kasatreskrim : Polres Soppeng Pantau Sejumlah Grup Media Sosial

indeks, SOPPENG – Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah Grup Media Sosial warga Soppeng masuk dalam pantauan Polres Soppeng.
Dalam konfirmasinya, Senin (14/1), AKP Rujiyanto mengatakan bahwa sudah ada beberapa admin Grup yang dihubungi agar lebih mengawasi anggota grupnya.
“Kami meminta mereka agar lebih berhati hati dalam memposting sesuatu, Jangan asal bicara, karena jika ada laporan, kami akan tindak lanjuti, karena jika itu Hate Speech maka akan dikenakan Undang Undang IT” tuturnya.
Dan dari pengawasan ini, Rujiyanto mendapat laporan dari Admin Grup masing masing bahwa beberapa anggota grup telah dikeluarkan.
“Yang paling sering saya peringati untuk para Admin Grup itu adalah Hate Speech dengan menjelek jelekan seseorang, itu biasa saya langsung telpon Adminnya agar diperingati” pungkasnya. (id)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Saat Bencana Alam Menerpa Desa Yao, Kepala BNPB Pelisir Keluar Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *