KENDARI, INDEKS.CO.ID — Penanda tanganan Nota kesepahaman (MoU) antara Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Media Tahun Anggaran 2024, sebanyak 15 Media yang secara resmi hadir menandatangani MoU setelah melalui Verifikasi Polda Sultra di laksanakan di Balai Wartawan, Rabu 31 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K.,SH.,MH, Ketua PWI Sultra, Sarjono, Ketua IJTI Sultra Syaharuddin, Ketua AJI Sultra Rosniati, serta para Pimpinan Media dan Wartawan Kamtibmas Polda Sultra.
Dalam sambutannya Kabid Humas Polda Sultra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada para pimpinan media serta awak media yang selama tahun 2023 telah bekerjasama baik dengan Bidhumas terkhusus dalam hal pemuatan berita kinerja Polda Sultra dan jajarannya.
“Patut kita syukuri dengan apa yang telah kita raih bersama selama ini, karena sejak menjabat Kabid Humas kurang lebih empat tahun lamanya, rekan Pimpinan dan awak media sangat membantu dan mendukung kinerja kami selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga kinerja kami terus ditingkatkan dengan adanya saran dan kritikan dari rekan-rekan srmua, ” Kata Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia juga menyampaikan terkait apa yang selama ini telah menjadi pertanyaan sejumlah awak media terkhusus dalam hal pemuatan berita, dimana hal tersebut terkadang ada ketimpangan dalam penulisan nama dan inisial pelaku dan korban kejadian peristiwa.
“Tidak dilarang membuat dan memuat berita tentang Polri, seperti berita kritis yang menjadi koreksi untuk kepolisian karena itu penting juga untuk koreksi kinerja Kepolisian dan itu suatu hal yang baik bagi Polri selama kritikan itu untuk kebaikan Polri, ” Ujarnya.
Selama ini Wartawan dengan Kepolisian juga sudah sangat baik kerjasamanya sehingga kegiatan Polri khusus
Polda Sultra dan jajaran selama ini baik sekali hubungannya, jelas Kabid Humas.
Sementara terkait dampak yang harus diperhatikan dalam hal pemberitaan seperti inisial dalam pemberitaan diantaranya anak di bawah umur dan ketika berita itu berdampak kepada keluarganya sehingga membuat malu keluarganya maka bijaksananya di inisialkan.
Termasuk dalam hal perselingkuhan orang tua yang ketika diberitakan nanti dampaknya kepada anaknya yang usia masih SD, SMP itu masih sangat tentang di bully sehingga dia akan merasa malu.
Anak-anak jangan di bebani dengan pikiran yang bisa merusaknya. Sehingga berita itu perlu dipikirkan dalam pemuatan nama lengkap dalam sebuah kasus pemberitaan, bijaksana dalam pemuatan nama dan inisial.
Diharapkan nilai tersebut di pertanggungjawabkan sebagai tanggung jawab moral. Dan efeknya untuk diri dan keluarga.
Sebelum menutup sambutannya Kombes Pol Ferry Walintukan kembali menyampaikan ucapan terima kasihnya. “Kepada teman-teman yang telah bekerjasama dengan baik dengan Polda Sultra selama ini dalam hal pemberitaan kinerja Polda Sultra dan jajarannya, ucapnya.
Kita akan tetap bergandengan tangan dan berita tentang kritikan kepolisian itu sangat baik ketika hal itu untuk kebaikan kepolisian. MoU Polri dengan awak media tentunya untuk bersama-sama membangun Polri lebih baik lagi yang Presisi.(NN/IE)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi