HUKUMJAKARTAJAKSA AGUNGNasionalREDAKSI

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga

1725
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga

Sebarkan artikel ini
JAKSA AGUNG, ST BURHANUDDIN. (Ist)
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Kepalan Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang di terima Redaksi indeks.co.id pada Selasa 26 September 2023 menerangkan bahwa bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Lingkungan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung menyampaikan acara ini mengangkat tema “Menjadi Pribadi yang Menarik”, karena sejalan dengan eksistensi para anggota IAD, yang harus menjadi salah satu faktor pendukung utama optimalnya kinerja para Insan Adhyaksa di seluruh negeri.

“Menjadi pribadi yang menarik itu sangatlah penting, karena pribadi yang menarik dalam hal ini bukan saja menarik secara penampilan. Namun harus menarik juga dalam hal skill atau keterampilan, dalam hal knowledge atau pengetahuan, dan dalam hal attitude atau sikap.

Serta tidak kalah penting adalah memiliki karakter mulia yang selalu mengucap syukur atas semua yang telah diberikan selama ini,” ujar Jaksa Agung.

JAKSA AGUNG, ST BURHANUDDIN SAAT MEMBERIKAN ARAHAN. (IST)

Jaksa Agung menjelaskan, menarik secara penampilan dapat dijaga dengan selalu berolahraga, menjaga pola hidup sehat dengan selektif dalam memilih makanan, dan pola tidur yang teratur.

Selanjutnya menarik secara keterampilan, salah satunya dengan memiliki keterampilan tertentu yang dapat dimanfaatkan dan berguna bagi orang lain, seperti pintar dalam membuat kerajinan tangan ataupun bercocok tanam.

Tak hanya itu, menarik juga diperlukan dalam hal pengetahuan, Jaksa Agung menyampaikan hal ini pun sangat penting karena selain sebagai istri, menjadi sosok ibu yang dituntut mampu mengajarkan anak-anaknya, baik ilmu pengetahuan, ilmu agama maupun ilmu lainnya, serta dapat berbagi pengetahuan untuk sekitar.

BACA JUGA  Jaksa Agung:  “Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pendampingan Kejaksaan Agung dalam Proyek BTS 4G, Turut Memajukan Indonesia di Bidang Teknologi Informasi”

Kemudian menarik secara attitude atau sikap, ini merupakan hal yang sangat penting karena semenarik apapun penampilan kita, secantik apapun paras kita, sepintar apapun pengetahuannya akan menjadi tidak ada nilainya jika tidak didukung dengan sikap yang terpuji.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa disadari atau tidak, istri menjadi kekuatan penting dalam kehidupan suami, bukan hanya pelengkap, tapi ia adalah penentu utama yang berperan besar bagi kesuksesan pekerjaan dan karir suami. Sejarah telah mencatat, dibalik kesuksesan dan kebesaran seorang suami selalu ada sosok istri yang setia menopang dan membantunya.

Oleh karenanya keberadaan IAD dirasa bermanfaat sebagai wadah perkumpulan wanita-wanita hebat Istri para insan adhyaksa, guna mendukung penguatan institusi Kejaksaan, khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia.

“Semangat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini selama ini selalu mendukung institusi Kejaksaan, sehingga dapat menghasilkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2%.

Presentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah,” ujar Jaksa Agung.

Atas capaian tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus IAD Pusat dan Kejaksaan Agung beserta penyelenggara karena turut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan serta organisasi IAD, sehingga dapat memberikan citra yang positif bagi institusi Kejaksaan di mata masyarakat.

Selaku Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung selalu mendukung agar organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial semata, melainkan secara aktif dan responsif melaksanakan kegiatan yang berkontribusi nyata kepada para anggotanya dan secara umum kepada organisasi Kejaksaan.

Jaksa Agung berharap dengan pertemuan kosultasi ini, dapat memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap hambatan serta permasalahan, guna mewujudkan IAD yang semakin baik ke depan.

BACA JUGA  Pencegahan Korupsi Polri lakukan Monev Di Nusa Tenggara Timur

“Kobaran semangat Ibu-ibu sekalian di setiap kegiatan IAD, sangat mendukung penguatan dan pengembangan organisasi, serta peningkatkan kualitas anggota, keluarga serta masyarakat melalui berbagai kegiatan positif di bidang Kemanusiaan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menambahkan, momentum ini dapat menjadi sarana untuk komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mendorong kreativitas anggota IAD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan peran dan rencana kerja IAD tahun ini.

Selain beberapa hal di atas, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh anggota IAD untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, hindari gaya hidup hedon yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.

“Hiduplah sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan, apalagi dengan adanya sikap suka pamer kekuasaan atas jabatan yang dimiliki oleh suami, tentu cepat atau lambat akan mendatangkan mudarat bagi karir suami, dan juga bagi nama baik institusi,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan, Hentikan Gaya Hidup Bermewah-Mewahan! Ibu-ibu harus mendukung para suami agar menjadi panutan bagi anak, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

“Saya akan menindak tegas, jika masih ada yang bergaya hidup mewah-mewahan dan pamer kekuasaan, saya tidak akan segan mencopot jabatan suami saudara, hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran IAD, kehadiran ibu-ibu sebagai istri itu untuk mendukung, bukan untuk menghambat karir suami. Jaksa Agung tidak menghendaki ada istri yang masuk atau ikut campur dalam urusan kedinasan suami, ibu-ibu sekalian harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami.

BACA JUGA  Apresiasi Jaksa Agung Dalam Acara CNN Indonesia Award ”Dari Sulsel Untuk Nusantara”

Menjelang tahun politik, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa pada hakikatnya seluruh Insan Adhyaksa memiliki hak politiknya masing-masing, namun tentu hak tersebut berada di ruang pribadinya dan bukan berada di ruang institusi kejaksaan atau organisasi IAD.

“Hak politik yang dimiliki harus tetap disandarkan dengan sikap netral di dalam diri setiap Insan Adhyaksa, karena kita adalah abdi negara dan abdi Masyarakat dimana netralitas adalah KEHARUSAN!,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran IAD agar bersikap netral, sejalan dengan arah kebijakan institusi Kejaksaan, serta turut menjaga organisasi IAD dan seluruh kegiatan agar terbebas dan terlindungi dari infiltrasi segala bentuk politik praktis.

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus sebagai Ketua Pengawas IAD sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran IAD yang telah dengan ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran dan waktunya demi kemajuan organisasi IAD dan Institusi Kejaksaan.

“Semoga segala usaha yang telah kita lakukan dapat menjadi ladang amal kita bersama, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi Kejaksaan yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Para Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!