oleh

BARANG MILIK PERSONIL TNI YANG HILANG DENGAN KM PANJI DI TEMUKAN WARGA

 
Tual ,INDEKS-KM. Panji Saputra yang dinyatakan hilang kontak dalam perjalanan dari Kota Ambon menuju Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Moa sejak 7 Januari 2020 sampai hari ini, Jumat ( 24/1/2020 ) belum ditemukan. Namun dari hasil pencarian yang dilakukan tim patroli gabungan TNI – AL, Polisi, Basarnas, Bea – Cukai, PSDKP, imigrasi dan Satpol PP Kota Tual belum mencapai hasil pasca warga Desa Tayando, Kota Tual pada rabu menemukan sejumlah barang milik kapal kayu tersebut di pantai Tayando.(24/02/2020).
Bersama Komandan Pangkalan TNI – AL Tual, Kolonel Laut ( P ) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr ( Hanla ) diatas Kapal Patroli TNI – AL Tual, Komandan Pangkalan TNI – AL Tual, Kolonel Laut ( P ) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr ( Hanla )  ketika dikonfirmasi media online INDEKS di Pangkalan Lanal Tual membenarkan pasca warga Desa Tayando Kota Tual menemukan barang milik personil TNI – AD dan barang kapal kayu itu di pantai Desa Tayando.
Pihaknya langsung membentuk tim operasi gabungan dari semua elemen melaksanakan pencaharian KM. Panji Saputra.
“ Setelah dapat informasi dari warga Tayando yang menemukan  8 buah drum BBM jenis avtur, satu buah kursi kayu warna coklat, satu buah penutup bak kapal dan satu buah tas ransel hitam milik personil TNI – AD Bekangdam XVI/ Pattimura, Aswadin Ali.
Kami menginsiasi aksi kemanusian pencarian korban KM. Panji Saputra melibatkan PSDKP, Pelni, ASDP, Imigrasi, Bea- Cukai, Polri dan Sat Pol PP Kota Tual “ Ungkap Danlanal Tual.
Aksi kemanusian pencarian korban KM. Panji Saputra melibatkan PSDKP, Pelni, ASDP, Imigrasi, Bea- Cukai, Polri dan Sat Pol PP Kota Tual, kamis
Kata Danlanal, pencarian Kapal Kayu bermuatan BBM Avtur yang tenggelam menggunakan dua buah kapal patroli Sea Rider milik PSDKP dan Lanal Tual.
“ Kami gunakan Sea Rider, untuk menyisir pinggiran pantai disekitar pulau yang ada di Kota Tual karena KM. Panji Saputra pasti dihantam ombak sehingga bocor dan pecah menjadi puing – puing, sehingga kapal tidak ada lagi ditegah laut, sudah dipesisir pantai “ Jelas Wisnawa.
Laporan (K.U)
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Audensi Terkait Dugaan Gratifikasi, GMBI Minta Ketua Komisi II Dihadirkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *