oleh

BARANG MILIK PERSONIL TNI YANG HILANG DENGAN KM PANJI DI TEMUKAN WARGA

 
Tual ,INDEKS-KM. Panji Saputra yang dinyatakan hilang kontak dalam perjalanan dari Kota Ambon menuju Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Moa sejak 7 Januari 2020 sampai hari ini, Jumat ( 24/1/2020 ) belum ditemukan. Namun dari hasil pencarian yang dilakukan tim patroli gabungan TNI – AL, Polisi, Basarnas, Bea – Cukai, PSDKP, imigrasi dan Satpol PP Kota Tual belum mencapai hasil pasca warga Desa Tayando, Kota Tual pada rabu menemukan sejumlah barang milik kapal kayu tersebut di pantai Tayando.(24/02/2020).
Bersama Komandan Pangkalan TNI – AL Tual, Kolonel Laut ( P ) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr ( Hanla ) diatas Kapal Patroli TNI – AL Tual, Komandan Pangkalan TNI – AL Tual, Kolonel Laut ( P ) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr ( Hanla )  ketika dikonfirmasi media online INDEKS di Pangkalan Lanal Tual membenarkan pasca warga Desa Tayando Kota Tual menemukan barang milik personil TNI – AD dan barang kapal kayu itu di pantai Desa Tayando.
Pihaknya langsung membentuk tim operasi gabungan dari semua elemen melaksanakan pencaharian KM. Panji Saputra.
“ Setelah dapat informasi dari warga Tayando yang menemukan  8 buah drum BBM jenis avtur, satu buah kursi kayu warna coklat, satu buah penutup bak kapal dan satu buah tas ransel hitam milik personil TNI – AD Bekangdam XVI/ Pattimura, Aswadin Ali.
Kami menginsiasi aksi kemanusian pencarian korban KM. Panji Saputra melibatkan PSDKP, Pelni, ASDP, Imigrasi, Bea- Cukai, Polri dan Sat Pol PP Kota Tual “ Ungkap Danlanal Tual.
Aksi kemanusian pencarian korban KM. Panji Saputra melibatkan PSDKP, Pelni, ASDP, Imigrasi, Bea- Cukai, Polri dan Sat Pol PP Kota Tual, kamis
Kata Danlanal, pencarian Kapal Kayu bermuatan BBM Avtur yang tenggelam menggunakan dua buah kapal patroli Sea Rider milik PSDKP dan Lanal Tual.
“ Kami gunakan Sea Rider, untuk menyisir pinggiran pantai disekitar pulau yang ada di Kota Tual karena KM. Panji Saputra pasti dihantam ombak sehingga bocor dan pecah menjadi puing – puing, sehingga kapal tidak ada lagi ditegah laut, sudah dipesisir pantai “ Jelas Wisnawa.
Laporan (K.U)
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolda Sulsel Ikuti Launching Elektronic Traffic Law Enforcement

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *