BURANGA, INDEKS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara terus mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan melalui media elektronik yang dilaporkan jurnalis Matabuton.com, Kasrun. Dalam tahap penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui unggahan akun anonim di grup Facebook Butur Perubahan.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU La Ode Muhammad Farid, membenarkan pemeriksaan saksi tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Benar, kami telah memeriksa saksi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan yang dilaporkan saudara Kasrun,” kata Farid kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Farid menjelaskan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tenggara guna membantu mengidentifikasi pemilik akun anonim yang diduga mengunggah konten bermuatan penghinaan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Siber Polda Sultra untuk membantu proses penyelidikan sekaligus mengungkap identitas pemilik akun tersebut,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan Kasrun terhadap sebuah akun Facebook beridentitas “Peserta Anonim” yang mengunggah narasi di grup Facebook Butur Perubahan. Unggahan tersebut diduga mengandung unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada dirinya.
Menurut Kasrun, unggahan itu muncul tidak lama setelah Matabuton.com menerbitkan berita berjudul “Hari Ketiga Massa Blokade Jalan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Belum Temui Massa”. Ia menduga unggahan akun anonim tersebut merupakan respons atas pemberitaan yang diterbitkan medianya.
Merasa nama baiknya dirugikan, Kasrun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Utara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasrun mengapresiasi langkah penyidik yang telah memeriksa saksi dalam penanganan perkara tersebut. Ia berharap proses penyelidikan berjalan secara profesional hingga identitas pemilik akun anonim dapat diungkap.
“Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada penyidik. Saya berharap kasus ini dapat diusut secara profesional sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasrun.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Buton Utara masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap identitas pemilik akun yang dilaporkan.
Laporan: Karina
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















