Rabu 20 Mei 2026
JAKARTA (INDEKS) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Rabu (20/05/2026).
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri kabinet, serta Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Dalam paparannya di hadapan anggota dewan dan para pejabat negara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi kelembagaan peradilan yang tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan, tetapi juga kualitas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum.
“Peningkatan kesejahteraan di Mahkamah Agung merupakan langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-institusi yang bersih. Kita tidak mau hakim-hakim dan aparat-aparat lainnya disogok maupun dibeli,” tegas Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan, sehingga peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan harus diiringi oleh aspek integritas dan profesionalisme. Presiden juga menyoroti pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.
Kehadiran Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam rapat paripurna tersebut menjadi simbol sinergi antar lembaga negara dalam mendukung penguatan supremasi hukum dan pelayanan peradilan yang berintegritas.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting konsolidasi kebangsaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Tim)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi














